Sabtu, 13 Juni 2026

Virus Nipah Jadi Perhatian, Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Kewaspadaan

Virus Nipah diketahui merupakan penyakit zoonosis yang dapat menular dari hewan, terutama kelelawar pemakan buah, kepada manusia.

Tayang:
Editor: Fadhila Amalia
Kolase/TribunPalu/Handover
ILUSTRASI - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) mengeluarkan Surat Edaran kewaspadaan terhadap Virus Nipah menyusul potensi risiko penularan dari hewan ke manusia, khususnya melalui konsumsi buah terkontaminasi. 

Ringkasan Berita:
  • Kemenkes menerbitkan Surat Edaran kewaspadaan Virus Nipah sebagai langkah pencegahan dini terhadap potensi penularan.
  • Masyarakat diimbau mencuci, mengupas, dan membuang buah yang diduga terkontaminasi atau bekas gigitan kelelawar.
  • Fasilitas kesehatan diminta meningkatkan kesiapsiagaan dan deteksi dini terhadap gejala yang mengarah pada Virus Nipah.

TRIBUNPALU.COM - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) mengeluarkan Surat Edaran kewaspadaan terhadap Virus Nipah menyusul potensi risiko penularan dari hewan ke manusia, khususnya melalui konsumsi buah terkontaminasi.

Virus Nipah diketahui merupakan penyakit zoonosis yang dapat menular dari hewan, terutama kelelawar pemakan buah, kepada manusia.

Penularan dapat terjadi melalui kontak langsung dengan hewan terinfeksi atau mengonsumsi buah yang telah tergigit kelelawar.

Baca juga: Ramalan Zodiak Rabu 4 Februari 2026: Cancer Nikmati Kebebasan, Virgo Frustrasi

Ditandatangani Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Murti Utami pada 30 Januari 2026, Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/445/2026 tentang Kewaspadaan Terhadap Penyakit Virus Nipah ini ditujukan kepada seluruh kepala dinas kesehatan hingga kepala puskesmas seluruh Indonesia.  

Dalam surat ini tertera Penyakit Virus Nipah merupakan penyakit zoonotik emerging yang disebabkan oleh virus Nipah, anggota genus Henipavirus dan famili Paramyxoviridae.

Virus ini memiliki reservoir alami pada kelelawar buah (Pteropus sp.) dapat menularkan virus ke manusia secara langsung atau melalui perantara hewan lain (seperti babi) serta melalui konsumsi makanan atau minuman yang terkontaminasi virus (misalnya buah atau nira).

ILUSTRASI virus flu.
ILUSTRASI VIRUS. (pursuit.unimelb.edu.au)

“Hingga saat ini belum terdapat laporan kasus konfirmasi Penyakit Virus Nipah pada manusia di Indonesia,” kata Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Murti Utami.

Meski demikian, kewaspadaan tetap perlu ditingkatkan mengingat Indonesia termasuk wilayah berisiko karena dekat geografis dan intensitas mobilitas dengan negara-negara yang pernah mengalami penyakit virus nipah itu.

Karena itu, dalam SE tersebut, Kemenkes meminta Dinas Kesehatan Provinsi hingga Puskesmas memberikan edukasi pada masyarakat agar dapat berperan aktif dalam pencegahan penyakit Virus Nipah.

Masyarakat diminta untuk tidak mengonsumsi nira atau aren langsung dari pohonnya karena kelelawar dapat mengontaminasi sadapan aren/nira pada malam hari.

“Nira atau aren perlu dimasak sebelum dikonsumsi,” tulis SE tersebut.

Kemudian, saat hendak konsumsi buah sebaiknya dicuci dan kupas buah secara menyeluruh.

Buang buah yang sudah ada ada tanda gigitan kelelawar.

Baca juga: Terungkap Lewat Susno Duadji, Prabowo Tahu Dalang Pasar Modal Anjlok: Regulator Jadi Pemain

Konsumsi daging ternak secara matang dan tidak mengonsumsi hewan yang terinfeksi virus Nipah.

Terapkan protokol kesehatan seperti cuci tangan pakai sabun atau menggunakan hand sanitizer, menerapkan etika batuk dan bersin, serta memakai masker apabila mengalami gejala, termasuk kelompok rentan.

Sumber: Tribun Palu
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:00 WIB
Canada
Kanada
VS
Bosnia
Bosnia
Grup D - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:00 WIB
United States
Amerika Serikat
VS
Paraguay
Paraguay
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved