Donggala Hari Ini
Masyarakat Loli Oge: Kepala Desa Harus Dinonaktifkan untuk Selamatkan Desa
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes atas kepemimpinan Kepala Desa Loli Oge dianggap menimbulkan keresahan di tengah masyarakat desa.
Ringkasan Berita:
- Aliansi Masyarakat Desa Loli Oge menggelar aksi di Kantor Inspektorat Kabupaten Donggala, menuntut penonaktifan Kepala Desa Loli Oge dinilai menyebabkan keresahan di tengah masyarakat.
- Massa aksi menduga adanya penyalahgunaan jabatan, kebijakan merugikan warga, dan penyalahgunaan dana desa.
- Masyarakat meminta Inspektorat Kabupaten Donggala segera mengambil langkah tegas, menonaktifkan Kepala Desa Loli Oge.
TRIBUNPALU.COM, DONGGALA – Aliansi Masyarakat Desa Loli Oge berunjuk rasa di Kantor Inspektorat Kabupaten Donggala, Kelurahan Gunung Bale, Kecamatan Banawa, Sulawesi Tengah, Senin (9/2/2026).
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes atas kepemimpinan Kepala Desa Loli Oge dianggap menimbulkan keresahan di tengah masyarakat desa.
Massa aksi tiba di lokasi sekitar pukul 10.40 WITA menggunakan kendaraan roda empat yang dilengkapi dengan pengeras suara dan membawa sejumlah spanduk berisi tuntutan.
Baca juga: Warga Loli Oge Tuntut Transparansi, Kepala Desa Diduga Gunakan Jabatan untuk Kepentingan Pribadi
Mereka didampingi oleh Advokat Rakyat, Agussalim, serta Direktur LBH Rakyat, Firmansyah C Rasyid.
Sesampainya di Kantor Inspektorat, massa aksi diterima langsung oleh Kepala Inspektorat Kabupaten Donggala, Hasan Nurdin.
Dalam orasinya, Ketua Aliansi Masyarakat Desa Loli Oge, Edy Syam, menyatakan bahwa kepemimpinan Kepala Desa Loli Oge telah menciptakan ketidaknyamanan bagi warga.
“Kepemimpinan Kepala Desa Loli Oge sekarang ini menimbulkan keresahan, ketidaknyamanan di tengah masyarakat,” ujar Edy Syam dengan memegang mic di tangan kanan.
Massa aksi menduga adanya penyalahgunaan jabatan dan kewenangan oleh Kepala Desa, serta kebijakan-kebijakan yang dianggap merugikan warga.
Mereka juga menyoroti ketidakberpihakan terhadap kepentingan masyarakat, yang semakin memperburuk situasi di desa.
Baca juga: Masyarakat Desa Loli Oge Gelar Aksi di Inspektorat Donggala Tuntut Kepala Desa Dinonaktifkan
Sebelumnya, Aliansi Masyarakat Desa Loli Oge telah mengajukan 20 aduan kepada Inspektorat Kabupaten Donggala terkait dugaan penyalahgunaan dana desa.
Namun, menurut mereka, hingga saat ini belum ada realisasi atas aduan tersebut.
“Kami sudah ajukan 20 aduan, tapi belum ada realisasinya sampai sekarang, kami disuruh sabar terus. Kami sekarang mau tahu kapan dilakukan audit investigasi itu?” ungkap Edy dengan penuh penekanan.
Tuntutan utama dari aksi tersebut adalah agar Kepala Desa Loli Oge dinonaktifkan dari jabatannya.
Aliansi Masyarakat Desa Loli Oge menilai bahwa penonaktifan Kepala Desa adalah langkah administratif yang penting untuk menyelamatkan pemerintahan desa yang sudah tidak nyaman bagi warga.
“Kami minta kades itu dinonaktifkan saja, ini untuk langkah administratif di kantor desa dan untuk menyelamatkan pemerintahan desa, karena sudah tidak nyaman warga ini,” ucap Edy Syam.
Baca juga: Reny Lamadjido: FORNAS IX akan Meningkatkan Ekonomi dan Pariwisata Sulteng
Kabupaten Donggala
Sulawesi Tengah
Aliansi Masyarakat Desa Loli Oge
Desa Loli Oge
Kecamatan Banawa
Hasan Nurdin
Edy Syam
Kelurahan Gunung Bale
Agussalim
| Donggala Percepat Penurunan Stunting 2026, Dukung Program Berani Pelita Hati |
|
|---|
| DPRD Donggala Perpanjang Waktu Bapemperda 30 Hari Bahas Tiga Ranperda |
|
|---|
| 354 KK di Malino dan Lumbulama Donggala Terima Bantuan Pangan Ikan |
|
|---|
| Dinas Perikanan Donggala Targetkan Konsumsi Ikan Capai 61,62 Kg per Tahun |
|
|---|
| Dinas Perikanan Donggala Distribusikan 1,2 Ton Ikan di Desa Malino dan Lumbulama |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Kepala-Desa-Harus-Dinonaktifkan-untuk-Menyelamatkan-Desa.jpg)