Warga Poboya Demo
Akar Masalah Konflik Tambang Poboya, Musliman Soroti Kendala Perda serta UU Kehutanan
Anggota Komisi III DPRD Sulawesi Tengah, Musliman, angkat bicara terkait konflik antara warga lingkar tambang dan PT CPM.
Tak hanya itu, denda yang membayangi warga jika melanggar aturan tersebut mencapai puluhan miliar rupiah.
Musliman menjelaskan bahwa proses pengurusan izin bagi masyarakat sangat rumit dan memakan waktu lama.
"Panjang prosesnya. Pengurusan izin bisa memakan waktu sampai 3 tahun," tambahnya.
Durasi tersebut dianggap tidak relevan dengan kondisi warga yang membutuhkan penghasilan segera untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Sebagai solusi alternatif, Musliman menawarkan skema kemitraan melalui wadah koperasi agar warga bisa bekerja secara legal.
Koperasi ini nantinya akan bernaung di bawah PT Adijaya Karya Makmur (AKM) yang telah menjalin kontrak resmi dengan PT CPM.
"Ini format yang ingin saya diskusikan kepada mereka (CPM). Ini jalan cepat," jelasnya.
Ia menilai skema kemitraan ini sebagai jalan cepat untuk merespons tuntutan ruang kerja masyarakat tanpa harus menabrak aturan hukum.
Dikabarkan bahwa Legislator Golkar itu ditunjuk untuk menjadi mediator dalam konflik lahan antar perusahaan tambang dan masyarakat Poboya.
Ia ditunjuk berdasarkan hasil rapat tertutup Komisi III DPRD Sulteng beberapa waktu lalu setelah menerima massa aksi dari warga lingkar tambang yang menuntut penciutan lahan di DPRD Sulteng.
Menjadi perwakilan dari DPRD Sulteng, Musliman mengatakan akan mengunjungi kantor PT CPM di Jakarta untuk membahas konflik antar warga dan perusahaan.
Format kerja sama inilah yang rencananya akan segera didiskusikan lebih lanjut antara pihak perusahaan, pemerintah, dan perwakilan warga.
"Mungkin setelah agenda reses selesai, saya akan ke Jakarta bertemu pimpinannya," katanya.
Warga Kembali Geruduk PT CPM
Diketahui, masyarakat lingkar tambang Poboya kembali menggeruduk PT CPM di Kelurahan Poboya, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu pada Kamis (12/2/2026) sekitar pukul 13.00 WITA.
Massa aksi berkumpul di jalan utama sebelum menuju lokasi PT CPM.