Rabu, 3 Juni 2026

Banggai Hari Ini

Tak Izinkan Lapak Berdiri di Trotoar Masjid Agung, Bupati Banggai Minta Maaf

Ia mengatakan, untuk Ramadan tahun ini memang dibatasi penjualan pakaian di atas trotoar rumah ibadah ini.

Tayang:
Penulis: Alisan | Editor: Regina Goldie
TribunPalu.com/Alisan
Trotoar Masjid Agung An-nur di Jl MT Haryono, Kelurahan Luwuk, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Kamis (19/2/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Pemkab Banggai melarang pedagang pakaian mendirikan lapak di trotoar sepanjang Masjid Agung An-nur di Jl MT Haryono, Luwuk, menjelang Ramadan 1447 Hijriyah.
  • Bupati Banggai, Amirudin Tamoreka, menyampaikan permohonan maaf kepada pedagang yang biasa berjualan di trotoar selama Ramadan.
  • Ia menjelaskan kebijakan ini diterapkan untuk menjaga keindahan kawasan sekitar masjid.

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Alisan Lasande

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Pedagang pakaian tak bisa lagi mendirikan lapak di trotoar sepanjang Masjid Agung An-nur di Jl MT Haryono, Kelurahan Luwuk, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.

Kebijakan ini dikeluarkan Pemkab Banggai menjelang Ramadan 1447 Hijriyah.

“Saya memohon maaf sebesar-besarnya kepada pedagang yang aktif biasanya di bulan Ramadan,” kata Bupati Banggai, Amirudin Tamoreka.

Hal ini disampaikan saat sambutan sebelum salat Tarawih di Masjid Agung An-nur, Rabu (18/2/2026).

Ia mengatakan, untuk Ramadan tahun ini memang dibatasi penjualan pakaian di atas trotoar rumah ibadah ini.

“Kenapa, supaya ada keindahan,” ujarnya.

Menurutnya, setiap Lebaran warga Banggai kembali ke kampung halaman.

Baca juga: Selama Ramadan 2026, Pemkab Donggala Sesuaikan Jam Kerja ASN

Ketika perantau ini datang melihat Luwuk semakin indah, baik, dan bersih.

“Sehingga ada keinginan mereka setiap tahun pulang ke kampung halamannya,” katanya.

Ia berkomitmen untuk terus membenahi terus Luwuk agar lebih indah

“Oleh sebab itu, kami membatasi, ya bukan berarti kami melarang untuk berusaha, tapi ada tempat-tempat tertentu yang mereka bisa laksanakan,” ujarnya.

Namun sepanjang trotoar Masjid Agung, ia menegaskan, tak boleh lakukan aktivitas jual beli dan mendirikan lapak seperti tahun-tahun sebelumnya.

Baca juga: Pemprov Sulteng Apresiasi Langkah BI Siapkan Rp2,86 Triliun Kebutuhan Uang Tunai Masyarakat

“Tadi saya masuk masjid saya mulai tegur kenapa lampu tidak menyala,” katanya.

Trotoar dan drainase Masjid Agung An-nur direvitalisasi dengan anggaran Rp6,1 miliar tahun 2025.

Pohon trembesit harus ditebang demi proyek yang dikerjakan CV Rupakarya ini. (*) 

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved