Kamis, 30 April 2026

Sulteng Hari Ini

Komisi III DPRD Sulteng Gelar RDP Bersama PT CPM dan Warga Poboya, Bahas Penciuatan Lahan

RDP tersebut membahas terkait tindak lanjut dari permintaan masyarakat Poboya dalam aksi berlangsung 28 Januari 2026.

Tayang:
Penulis: Supriyanto | Editor: Regina Goldie
TribunPalu.com/Supriyanto
TAMBANG POBOYA - Komisi III DPRD Sulteng menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Tambang Poboya, Senin (23/2/2026). Rapat dilaksanakan di ruang Komisi III DPRD Sulteng, Jl Sam Ratulangi, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu. 
Ringkasan Berita:
  • Komisi III DPRD Sulteng menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin, 23 Februari 2026.
  • RDP dilaksanakan di ruang rapat DPRD Sulteng, Jalan Sam Ratulangi, Palu.
  • Agenda rapat membahas tindak lanjut tuntutan masyarakat Poboya dalam aksi 28 Januari 2026.
  • PT CPM memaparkan kronologi awal kehadiran perusahaan di Poboya serta polemik dengan masyarakat.
  • RDP merupakan agenda ketiga setelah sebelumnya tertunda pada 1 dan 2 Februari 2026 karena ketidakhadiran PT CPM.

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Supriyanto Ucok

TRIBUNPALU.COM, PALU - Komisi III DPRD Sulteng menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang rapat kimisi DPRD Sulteng Jl Sam Ratulangi Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu pada Senin (23/2/2026).

RDP tersebut membahas terkait tindak lanjut dari permintaan masyarakat Poboya dalam aksi yang berlangsung pada 28 Januari 2026 lalu.

Pantauan TribunPalu.com, RDP itu dihadiri ketua komisi beserta wakil dan sekretaris bersama anggota komisi III DPRD Sulteng, pihak perwakilan PT CPM yang berjumlah 6 orang, Kepala dinas DLH Sulteng, ESDM Sulteng, dan perwakilan masyarakat adat Kelurahan Poboya.

Dalam rapat yang dipimpin oleh Sekretaris Komisi III, Muhammad Safri yang berlangsung cukup lama itu, perwakilan PT CPM pertama kali memberikan keterangan terkait kasus tersebut.

Mereka menjelaskan terkait kronologi awal mula PT CPM berada di lokasi Kelurahan Poboya dan juga polemik kasus bersama masyarakat.

Baca juga: Tingkatkan Kapasitas Guru di Banggai, DSLNG Gelar Pelatihan AI, Coding Unplugged, dan Growth Mindset

Pihak PT CPM juga menyampaikan komitmen mereka dalam pengembangan masyarakat lingkar tambang, diantaranya pemberian dana CSR, gerakan Poboya Pakaroso, dan kerjasama kemitraan.

RDP berlangsung cukup lama dan sempat di skorsing selama 15 menit.

Diketahui, RDP itu merupakan agenda rapat yang ketiga kalinya sejak tanggal 1 dan 2 Februari 2026 namun pihak PT CPM berhalangan hadir.

Pembahasan yang cukup alot itu sempat tegang saat pihak PT CPM tidak memberikan keterangan apapun saat ditanyakan soal permintaan masyarakat terkait penciutan lahan.

Pembahasan berlanjut hingga mendekati waktu buka puasa dengan menghasilkan dua poin kesepakatan. (*)

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved