Rabu, 20 Mei 2026

Donggal Hari Ini

Jelang Idul Fitri Polsek Rio Pakava Sita 28 Botol Miras dan 35 Liter Cap Tikus

Kapolsek Rio Pakava Iptu Afif Ali mengatakan, operasi tersebut menyasar peredaran dan penyalahgunaan minuman keras.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Misna Jayanti | Editor: Regina Goldie
Handover
Polres Donggala melalui Polsek Rio Pakava mengamankan puluhan botol dan jerigen minuman keras (miras) dalam kegiatan imbangan Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) I Tinombala 2026 di wilayah hukumnya, Selasa (24/2/2026). 
Ringkasan Berita:
  • Polres Donggala melalui Polsek Rio Pakava mengamankan puluhan botol dan jerigen minuman keras (miras) dalam kegiatan Ops Pekat I Tinombala 2026 di Desa Rio Mukti, Kecamatan Rio Pakava, Kabupaten Donggala pada Selasa, 24 Februari 2026.
  • Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Rio Pakava, Iptu Afif Ali, bersama delapan personel.
  • Operasi ini bertujuan untuk menanggulangi peredaran dan penyalahgunaan minuman keras yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Laporan Wartawan TribunPalu, Misna Jayanti

TRIBUNPALU.COM, DONGGALA - Polres Donggala melalui Polsek Rio Pakava mengamankan puluhan botol dan jerigen minuman keras (miras) dalam kegiatan imbangan Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) I Tinombala 2026 di wilayah hukumnya, Selasa (24/2/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Rio Pakava, Iptu Afif Ali, bersama delapan personel di Desa Rio Mukti, Kecamatan Rio Pakava, Kabupaten Donggala.

Kapolsek Rio Pakava Iptu Afif Ali mengatakan, operasi tersebut menyasar peredaran dan penyalahgunaan minuman keras yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Dalam kegiatan Ops Pekat I Tinombala 2026, kami mengamankan berbagai jenis minuman keras dari sejumlah warga di Desa Rio Mukti,” ujarnya, Kamis (26/2/2026).

Adapun barang bukti yang diamankan berjumlah 28 botol miras, di antaranya delapan botol Bir Bintang, lima botol Anggur Cap Orang Tua, satu botol anggur merah, dua botol draft bir, satu botol Benteng, dua botol vodka Napoli, dua botol Jenever, serta tujuh botol cap tikus dalam kemasan air mineral ukuran 1,5 liter. 

Baca juga: Penerbangan Perdana Fly Jaya di Bandara Maleo, Rute Baru Permudah Akses Morowali

Selain itu, petugas juga mengamankan cap tikus dalam jumlah besar yang disimpan dalam jerigen, yakni dua jerigen ukuran lima liter dan satu jerigen ukuran 30 liter.

Seluruh barang bukti tersebut kemudian diamankan dan disimpan di gudang Mapolsek Rio Pakava untuk proses lebih lanjut.

Kegiatan yang berlangsung dari pukul 15.00 hingga 21.00 Wita itu berjalan aman dan terkendali tanpa adanya gangguan keamanan.

Kapolsek Rio Pakava itu juga menegaskan, operasi tersebut dilaksanakan sebagai langkah preventif guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif, khususnya menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

“Operasi ini bertujuan menjaga harkamtibmas agar tetap aman dan kondusif, khususnya menjelang perayaan Idul Fitri,” tutupnya. (*)

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved