Kamis, 4 Juni 2026

DPRD Sulteng

Komisi IV DPRD Sulteng Bahas Penguatan Kesenian Bersama Dewan Kesenian Rakyat

RDP itu membahas terkait pengoptimalan progres kegiatan kebudayaan di Sulawesi Tengah.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Supriyanto | Editor: Fadhila Amalia
Supriyanto/TribunPalu/Supriyanto
RAPAT DENGAR PENDAPAT - Komisi IV DPRD Sulteng menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang rapat baruga Lantai III DPRD Sulteng bersama Dewan Kesenian Rakyat (DKR) Sulteng, Senin (2/3/2026). 
Ringkasan Berita:
  • Komisi IV DPRD Sulawesi Tengah menggelar RDP bersama Dewan Kesenian Rakyat (DKR) untuk membahas pengoptimalan kegiatan kebudayaan di provinsi itu.
  • DKR menyoroti kurangnya pengakuan terhadap pelaku seni lokal dan keterlibatan mereka dalam event pemerintah, mempertanyakan eksistensi mereka dalam melestarikan budaya.
  • RDP dihadiri anggota DPRD, Dinas Kebudayaan, Dinas Pariwisata, OPD teknis, dan anggota DKR, berlangsung di kantor DPRD Sulteng, Jl Sam Ratulangi, Kota Palu.

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Supriyanto Ucok

TRIBUNPALU.COM, PALU - Komisi IV DPRD Sulteng menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang rapat baruga Lantai III DPRD Sulteng bersama Dewan Kesenian Rakyat (DKR) Sulteng, Senin (2/3/2026).

Rapat itu berlangsung sejak pukul 10.00 hingga 13.00 Wita.

RDP itu membahas terkait pengoptimalan progres kegiatan kebudayaan di Sulawesi Tengah.

Baca juga: Om Daeng Lanjutkan Misi Jelajah Sulawesi Bersama Yamaha XMAX TECHMAX

Pantauan TribunPalu.com, RDP itu dihadiri sekitar 6 orang anggota komisi IV, Dinas Kebudayaan, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, OPD teknis dan anggota DKR.

Rapat itu dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Sulteng, Moh Hidayat Pakamundi didampingi Sekretaris Komisi IV, Wiwik Jumatul Rofiah.

Dalam pembahasannya, ketua DKR Sulteng, Agussalim mengatakan bahwa pemerintah harus memperhatikan keberadaan dari kesenian di Sulteng khususnya Kota Palu.

Agussalim DKR Sultreng
RAPAT DENGAR PENDAPAT - Komisi IV DPRD Sulteng menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang rapat baruga Lantai III DPRD Sulteng bersama Dewan Kesenian Rakyat (DKR) Sulteng, Senin (2/3/2026). (Supriyanto/TribunPalu)

Menurut Agus, saat ini para pelaku seni dan budayawan tidak lagi diakui dalam menjaga dan melestarikan budaya lokal daerah.

"RDP ini untuk kita membahas keberadaan pelaku seni di seluruh Kabupaten/Kota di Sulteng. Masih eksis kah mereka?," ujar Agus.

Dewan Kesenian Rakyat juga mempertanyakan terkait event yang dibuat oleh pemerintah tanpa melibatkan tim pelaku seni.

RDP itu berlangsung di kantor DPRD Sulteng berada di Jl Sam Ratulangi Kelurahan Besusu Tengah, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu.(*)

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved