Selasa, 14 April 2026

Parigi Moutong Hari Ini

Polsek Sausu Gencarkan Operasi Pekat Tinombala 2026 di Parimo, Amankan 3 Botol Miras Cap Tikus

Dalam operasi ini, polisi menyita minuman keras tradisional jenis cap tikus dari sebuah kios di Kecamatan Balinggi.

Penulis: Abdul Humul Faaiz | Editor: Fadhila Amalia
Handover/Handover
OPERASI PEKAT TINOMBALA 2026 - Jajaran Polsek Sausu, Polres Parigi Moutong menggencarkan penertiban penyakit masyarakat melalui Operasi Pekat I Tinombala 2026. 

Ringkasan Berita:
  • Polsek Sausu melaksanakan Operasi Pekat I Tinombala 2026 di Kecamatan Balinggi, Parigi Moutong, untuk menekan peredaran minuman keras dan penyakit masyarakat.
  • Dalam operasi, polisi menyita tiga botol minuman keras tradisional jenis cap tikus dari sebuah kios milik warga berinisial OD.
  • Kapolsek Sausu menegaskan operasi rutin akan terus dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya menjelang Ramadan dan Idul Fitri.

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Abdul Humul Faaiz

TRIBUNPALU.COM, PARIGI MOUTONG – Jajaran Polsek Sausu, Polres Parigi Moutong menggencarkan penertiban penyakit masyarakat melalui Operasi Pekat I Tinombala 2026.

Dalam operasi ini, polisi menyita minuman keras tradisional jenis cap tikus dari sebuah kios di Kecamatan Balinggi.

Operasi dilaksanakan Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 11.30 WITA.

Baca juga: Jelang Sidang Tuntutan, Ammar Zoni Hanya Izinkan Keluarga Bicara, Dokter Kamelia Tak Disebut

Kegiatan dipimpin Kanit Intel Polsek Sausu, AIPTU I Putu Edi Suparman.

Petugas menyisir sejumlah rumah, warung, dan kios yang diduga menjadi tempat penjualan minuman keras di wilayah hukum Polsek Sausu.

Berdasarkan pemantauan di lapangan, polisi mendatangi sebuah kios yang berada di Dusun II Desa Suli Indah, Kecamatan Balinggi.

Kios tersebut tampak menjual berbagai kebutuhan harian seperti sayuran, makanan ringan, serta bahan dapur.

Di dalam kios terlihat beberapa rak berisi produk makanan kemasan dan minuman.

Sebuah timbangan manual berwarna hijau juga tampak berada di meja depan, menandakan kios tersebut melayani pembelian bahan makanan.

Baca juga: Mati Mesin, 17 Penumpang KM Lapopo Express Dievakuasi di Perairan Banggai Laut

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan di dalam kios tersebut. Seorang anggota polisi terlihat mencatat hasil pemeriksaan pada lembar dokumen yang diletakkan di atas meja dagangan.

Sementara anggota lainnya berdiri di sekitar lokasi untuk mengawasi proses pemeriksaan.

Dari hasil penggeledahan tersebut, polisi menemukan tiga botol minuman keras tradisional jenis cap tikus yang disimpan di lokasi tersebut.

Minuman keras itu kemudian diamankan sebagai barang bukti dan dibawa ke Mapolsek Sausu.

Sebelumnya, dalam dokumentasi kegiatan yang diperoleh, dua anggota polisi terlihat memperlihatkan botol minuman keras yang telah diamankan.

Sumber: Tribun Palu
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved