Minggu, 12 April 2026

Sulteng Hari Ini

Komnas HAM Sulteng Terima Laporan Masyarakat, Tegaskan Komitmen Bela Hak Warga

Kunjungan itu dalam rangka memperingati Hari perempuan Internasional (IWD) yang jatuh pada tanggal 8 Maret 2026.

|
Penulis: Supriyanto | Editor: Fadhila Amalia
Supriyanto/TribunPalu/Supriyanto
TERIM ALAPORAN MASYARAKAT - Kepala Komnas HAM Perwakilan Sulawesi Tenga, Livand Breemer menerima kunjungan dari beberapa kelompok di kantor Komnas HAM, Jl Suprapto, Kelurahan Talise, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Sabtu (7/3/2026). 
Ringkasan Berita:
  • Komnas HAM Perwakilan Sulteng menerima kunjungan beberapa kelompok.
  • Ketua Komnas HAM Sulteng, Livand Breemer, menekankan kewajiban pemerintah untuk melindungi hak masyarakat termarjinalkan.
  • Komnas HAM akan menindaklanjuti laporan yang disampaikan, mendorong pemerintah daerah menjamin hak warga.

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Supriyanto Ucok

TRIBUNPALU.COM, PALU - Kepala Komnas HAM Perwakilan Sulawesi Tenga, Livand Breemer menerima kunjungan dari beberapa kelompok di kantor Komnas HAM, Jl Suprapto, Kelurahan Talise, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Sabtu (7/3/2026).

Kunjungan itu dalam rangka memperingati Hari perempuan Internasional (IWD) jatuh pada tanggal 8 Maret 2026.

Diantara kelompok yang hadir yaitu Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA), Serikat Pekerja Hukum Progresif (SPHP), Front Perjuangan Rakyat (FPR) dan Serikat Perempuan Indonesia (Seruni).

Baca juga: Pertemuan Hangat Penyintas Mamboro dengan AirAsia, Hunian Tahan Gempa Jadi Sorotan

Dalam kunjungan itu, berbagai masukkan disampaikan oleh perwakilan kelompok, mulai dari masalah warga masih tinggal di Hunian Sementara (Huntara) hingga warga yang dilaporkan oleh perusahaan kepada pihak Kepolisian.

Menanggapi hal itu, Ketua Komnas HAM Sulteng, Livand Breemer mengatakan bahwa pemerintah berkewajiban melindungi hak masyarakat yang masih termarjinalkan.

"Terutama perempuan dan anak karena mereka sering jadi korban kekerasan," katanya.

Dengan adanya laporan dari warga, Livand Breemer mengatakan bahwa akan menindaklanjuti seluruh laporan itu.

Ia juga mendesak negara dalam hal ini pemerintah daerah untuk menjamin seluruh hak masyarakatnya.

Menurutnya, masyarakat khususnya Sulawesi Tengah harus diberdayakan dengan menjadikan mereka sebagai subjek.

Baca juga: Harga Cabai Rawit Melambung Tinggi di Pasar Masomba Palu Tembus 85 Ribu per Kilo

"Mereka sudah tidak lagi dikriminalisasi dan diskriminasi hanya karena perbedaan gender," ujarnya.

Dalam ruangan tersebut, masyarakat yang dipimpin oleh Advokat Rakyat, Agussalim mengatakan bahwa tujuan mereka ingin menyampaikan permasalahan yang saat ini dialami oleh warga disekitar Kota Palu.

"Saya komitmen untuk terus membela hak masyarakat yang ditindas" pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved