Senin, 11 Mei 2026

Parigi Moutong Hari Ini

LS ADI Parimo Soroti Penanganan Kasus PETI Karya Mandiri, Jaksa Diminta Tak Persulit Pelimpahan

Selain itu, dua unit alat berat jenis excavator turut disita bersama sejumlah peralatan tambang dan perlengkapan pengolahan material yang digunakan.

Tayang:
Penulis: Abdul Humul Faaiz | Editor: Regina Goldie
Handover
Ketua Pengurus Daerah LS ADI Parigi Moutong, Mastang. 

“Kalau sampai para tersangka bebas hanya karena satu barang bukti belum dihadirkan, tentu publik akan mempertanyakan keseriusan penanganan perkara ini,” ujar Mastang.

Ia menambahkan masyarakat Parigi Moutong saat ini ikut memantau perkembangan penanganan kasus PETI tersebut.

Menurutnya, publik berharap proses hukum dapat berjalan secara transparan dan tidak berhenti di tengah jalan.

“Ini bukan sekadar soal satu barang bukti, tetapi soal bagaimana kredibilitas penegakan hukum dijaga,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Palu
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved