Kamis, 7 Mei 2026

Donggala Hari Ini

Kemenag Donggala Komitmen Salurkan TPG Guru Tepat Waktu

Sesuai arahan tersebut, proses penerbitan SKAKPT terus dipercepat agar para guru segera menerima haknya.

Tayang:
Penulis: Misna Jayanti | Editor: Regina Goldie
Handover
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Donggala, H. Haerolah. 

Ringkasan Berita:
  • Kemenag Donggala menegaskan bahwa kabar penundaan penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) Januari–Februari 2026 tidak benar. 
  • Proses pencairan tetap berjalan sesuai prosedur dan arahan pusat, dengan percepatan penerbitan SKAKPT.
  • Sebagian besar guru penerima lama sudah menerima dana setelah diajukan ke KPPN dan diterbitkan SP2D.
  • Namun, untuk penerima baru lulusan PPG 2025, pembayaran belum dilakukan karena anggaran belum tersedia dalam DIPA 2026 dan akan disalurkan setelah Idul Fitri.

Laporan Wartwan TribunPalu.com, Misna Jayanti

TRIBUNPALU.COM, DONGGALA - Terkait pemberitaan menyebutkan bahwa Kemenag Donggala menahan penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk bulan Januari dan Februari 2026, hal tersebut ditegaskan tidak benar. 

Tidak ada kebijakan maupun niat dari pihak Kemenag untuk menunda penyaluran TPG sebagaimana yang diberitakan.

Klarifikasi ini disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Donggala, H. Haerolah.

Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah menjalankan amanah dan instruksi pimpinan, dalam hal ini Menteri Agama melalui Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno.

Proses pencairan TPG dilakukan sejalan dengan percepatan penerbitan Surat Keputusan Analisis Kelayakan Penerima Tunjangan (SKAKPT) bagi Guru yang telah memenuhi persyaratan administrasi. Upaya percepatan ini dilakukan agar hak para Guru madrasah dapat segera disalurkan sesuai ketentuan.

Sesuai arahan tersebut, proses penerbitan SKAKPT terus dipercepat agar para Guru segera menerima haknya.

Untuk TPG PAI Non-Kemenag kategori penerima lama sebanyak 140 Guru, seluruh berkas telah diverifikasi dan dinyatakan lengkap. Dari jumlah tersebut, 96 Guru telah diajukan ke KPPN untuk pembayaran Januari dan Februari.

Baca juga: Kapolda Sulteng Bersama Forkopimda Cek Pos Ketupat Tinombala 2026, Pastikan Pelayanan Maksimal

 Berdasarkan monitoring per 17 Maret 2026 pukul 18.00, seluruhnya telah terbit SP2D dan dana telah masuk ke rekening masing-masing penerima.

Sementara itu, untuk kategori PPK PAI Non-Kemenag penerima lama sebanyak 27 Guru, sebanyak 15 Guru telah diajukan ke KPPN setelah berkas dinyatakan lengkap. Hasil pemantauan pada tanggal yang sama menunjukkan bahwa seluruh pembayaran telah diproses dan dana telah diterima.

Adapun untuk TPG ASN PAI Non-Kemenag penerima baru lulusan PPG 2025 sebanyak 78 orang, serta TPG PPPK PAI Non-Kemenag penerima baru sebanyak 142 orang, pembayaran Januari dan Februari belum dapat dilakukan. Hal ini disebabkan anggaran bagi lulusan PPG 2025 belum tersedia dalam DIPA Tahun 2026.

Berdasarkan koordinasi dengan bagian perencanaan Kanwil Sulawesi Tengah, pembayaran akan dilakukan setelah cuti bersama Idul Fitri 2026, menyesuaikan ketersediaan anggaran.

Baca juga: 2.216 Warga Binaan di Sulteng Diusulkan Terima Remisi Idul Fitri 2026

Selain itu, untuk TPG Madrasah Non-Kemenag, sebanyak 22 Guru penerima lama dan 2 Guru lulusan PPG 2025 telah diverifikasi dan dinyatakan layak bayar. Sebanyak 24 Guru telah diajukan ke KPPN, dan berdasarkan data per 17 Maret 2026, seluruh SP2D telah terbit dan dana telah diterima karena anggaran tersedia dalam DIPA.

Sumber: Tribun Palu
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved