Selasa, 2 Juni 2026

Sulteng Hari Ini

Propam Polda Sulteng Luncurkan Program Cara Melapor Tanpa Rasa Takut Lewat QR Code Yanduan

Ia menjelaskan, pengawasan internal saat ini menjadi jauh lebih krusial dibandingkan sebelumnya.

Tayang:
Penulis: Supriyanto | Editor: Regina Goldie
Handover
Kabid Propam Polda Sulteng Kombes Pol Roy Satya Putra. 
Ringkasan Berita:
  • Untuk memperkuat integritas dan transparansi di tubuh kepolisian, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) meluncurkan inovasi sistem pengaduan berbasis QR Code Yanduan. 
  • Inovasi ini bertujuan untuk memberikan akses yang lebih mudah, cepat, dan aman bagi masyarakat yang ingin melaporkan dugaan pelanggaran oleh anggota Polri.

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Supriyanto Ucok

TRIBUNPALU.COM, PALU - Dalam upaya memperkuat integritas dan transparansi di tubuh kepolisian, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) melalukan inovasi melalui digital berbasis QR Code Yanduan.

Hal ini bertujuan agar masyarakat memiliki akses yang lebih mudah, cepat, dan aman untuk melaporkan dugaan pelanggaran anggota Polri

Hal ini disampaikan Kabid Propam Polda Sulteng Kombes Pol Roy Satya Putra dalam Podcast Presisi sebagai bagian dari edukasi publik terkait peran pengawasan internal, Selasa, (31/03/2026).

Dalam pemaparannya, Kombes Pol Roy Satya Putra menegaskan bahwa tugas utama Bidpropam tidak hanya sebatas penegakan disiplin, tetapi juga menjaga integritas, etika profesi, serta kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

"Kami memastikan setiap anggota bekerja sesuai aturan dan nilai-nilai Tribrata serta Catur Prasetya,' katanya.

Ia menjelaskan, pengawasan internal saat ini menjadi jauh lebih krusial dibandingkan sebelumnya.

Perkembangan teknologi informasi dan meningkatnya ekspektasi masyarakat menuntut Polri untuk lebih transparan dan responsif.

Baca juga: Sinergi Pusat dan Daerah, Kanwil BPN Sulawesi Tengah Ikut Rapat Persiapan Kunker Menteri

Di era digital, setiap tindakan anggota dapat dengan cepat diketahui publik, sehingga pengawasan yang ketat menjadi kebutuhan mutlak.

Kabid Propam juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap bentuk penyimpangan anggota.

Menurutnya, pelaporan tersebut memiliki dasar hukum yang jelas dan merupakan bagian dari partisipasi publik dalam menciptakan institusi yang bersih.

"Tanpa dukungan masyarakat, pengawasan tidak akan maksimal," tegasnya.

Menjawab stigma bahwa institusi tertutup terhadap kritik, Bid Propam Polda Sulteng justru membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat melalui berbagai kanal pengaduan.

Sistem Yanduan berbasis QR Code ini telah tersebar di berbagai satuan kerja, mulai dari tingkat Polda hingga Polsek.

Program ini merupakan inisiatif dari Divisi Propam Polri sebagai respons terhadap kebutuhan masyarakat di era digital.

Melalui sistem ini, masyarakat cukup memindai QR Code untuk mengakses layanan pengaduan secara langsung. Prosesnya dirancang sederhana, transparan, dan yang terpenting menjamin keamanan pelapor.

"Identitas pelapor kami lindungi secara ketat. Ini penting agar masyarakat tidak merasa takut atau terintimidasi," jelas Kabid Propam.

Baca juga: Kronologi Tenggelamnya Kapal Nazila 05 dan Daftar Awak Kapal Selamat

Dibandingkan sistem lama, Yanduan terintegrasi memiliki keunggulan dalam hal kecepatan, akuntabilitas, dan pelacakan laporan.

Setiap aduan yang masuk akan tercatat secara digital dan dapat dimonitor progres penanganannya, sehingga tidak ada lagi laporan yang “mengendap” tanpa kejelasan.

Namun, Kabid Propam menegaskan bahwa profesionalisme tetap menjadi prinsip utama.

Selain itu, sistem juga dilengkapi mekanisme verifikasi untuk membedakan laporan yang valid dengan laporan yang bersifat fitnah.

Pemanfaatan teknologi kini juga semakin luas, tidak hanya dalam menerima pengaduan, tetapi juga dalam memantau kinerja anggota di lapangan.

Hal ini menjadi bagian dari transformasi Polri menuju institusi yang modern dan terpercaya.

Dari sisi dampak, optimalisasi sistem digital ini mulai menunjukkan hasil positif. Kepercayaan publik perlahan meningkat seiring dengan transparansi dan kecepatan penanganan laporan.

Kabid Propam memastikan bahwa setiap pelanggaran, terutama yang bersifat berat, akan ditindak tegas sebagai bentuk komitmen pimpinan terhadap keadilan.

Baca juga: Fraksi PDIP DPRD Sigi Hadiri Paripurna LKPJ 2025 dan Pembentukan Pansus

Untuk menjangkau masyarakat di daerah pelosok, Polda Sulteng juga аkan melakukan sosialisasi secara langsung, termasuk pendampingan bagi masyarakat yang belum terbiasa dengan teknologi digital.

Dengan demikian, seluruh lapisan masyarakat tetap dapat merasakan manfaat dari sistem pengawasan ini.

Ke depannya kata Roy Satya, inovasi ini tidak hanya ditargetkan untuk menekan angka pelanggaran, tetapi juga membangun budaya integritas di lingkungan Polri.

"Target utama kami adalah menciptakan institusi yang bersih, profesional, dan dipercaya masyarakat," ungkapnya.

Sebagai penutup, Kabid Propam menyampaikan pesan kepada masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan kanal resmi pengaduan.

"Jangan takut melapor. Kami menjamin keamanan dan akan menindaklanjuti setiap laporan secara profesional," jelasnya. (*)

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved