Selasa, 21 April 2026

Parigi Moutong Hari Ini

Direktur RSUD Raja Tombolotutu Tinombo Sebut Layanan Kesehatan Gratis Terkendala Warga Tak Punya KTP

Kendala tersebut berkaitan dengan masih banyaknya warga yang belum memiliki identitas kependudukan, khususnya Kartu Tanda Penduduk (KTP).

|
Penulis: Abdul Humul Faaiz | Editor: Fadhila Amalia
TribunPalu/Faaiz/Abdul Humul Faaiz
PELAYANAN KESEHATAN GRATIS - Direktur RSUD Raja Tombolotutu Tinombo, Astar Baturangka, mengungkapkan kendala dalam penerapan layanan kesehatan gratis di wilayahnya. 

Ringkasan Berita:
  • RSUD Raja Tombolotutu Tinombo menghadapi hambatan dalam pelaksanaan layanan kesehatan gratis karena masih banyak warga yang belum memiliki identitas kependudukan seperti KTP atau NIK.
  • Layanan gratis ini merupakan bagian dari program pemerintah provinsi Sulawesi Tengah (Berani Sehat) sejak Juli 2025.
  • Rumah sakit tetap memberikan pelayanan medis sambil menunggu kelengkapan administrasi pasien, dengan waktu proses hingga 3x24 jam.

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Abdul Humul Faaiz

TRIBUNPALU.COM, PARIGI MOUTONG – Direktur RSUD Raja Tombolotutu Tinombo, Astar Baturangka, mengungkapkan kendala dalam penerapan layanan kesehatan gratis di wilayahnya.

Kendala tersebut berkaitan dengan masih banyaknya warga yang belum memiliki identitas kependudukan, khususnya Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Hal itu disampaikan Astar Baturangka saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPRD Parigi Moutong, Senin (6/4/2026).

Baca juga: Motif Preman Bunuh Ayah Pengantin di Purwakarta, Sakit Hati Ingin Beli Miras Hanya Diberi Rp100 Ribu

Menurutnya, layanan kesehatan gratis di Sulawesi Tengah saat ini merupakan bagian dari program pemerintah provinsi yang dikenal dengan Berani Sehat.

Program tersebut mulai diberlakukan secara serentak di seluruh fasilitas layanan kesehatan di Sulawesi Tengah sejak Juli 2025.

“Sejak diberlakukan program gubernur pada Juli 2025, semua layanan kesehatan di Sulawesi Tengah melaksanakan kebijakan tersebut,” ujar Astar Baturangka.

Ia menjelaskan, program itu kemudian diperkuat oleh Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong melalui kebijakan daerah bernama Sehat Bersama.

Program tersebut digagas untuk mengimbangi pelaksanaan program Berani Sehat agar masyarakat dapat lebih mudah mengakses pelayanan kesehatan.

Melalui kebijakan tersebut, masyarakat cukup menggunakan identitas kependudukan berupa KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk mendapatkan layanan kesehatan gratis.

Baca juga: SMAN 1 Palu Gelar Sampesuvu Cup 2026, Ajang Bulutangkis Pelajar se-Sulteng

Namun dalam praktiknya, penerapan kebijakan tersebut masih menghadapi berbagai kendala di lapangan.

Astar menyebutkan, di wilayah pelayanan RSUD Raja Tombolotutu yang mencakup Kecamatan Tinombo dan sekitarnya masih ditemukan banyak warga yang belum memiliki identitas kependudukan.

“Masih banyak masyarakat kita yang belum memiliki kartu identitas kependudukan. Ini juga menjadi masalah bagi kami dalam memberikan pelayanan gratis tersebut,” katanya.

Menurut dia, mekanisme layanan kesehatan gratis memang mensyaratkan penggunaan NIK sebagai dasar pencatatan administrasi pelayanan pasien.

Kondisi tersebut membuat rumah sakit mengalami kesulitan ketika pasien datang berobat tanpa membawa identitas kependudukan.

Sumber: Tribun Palu
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved