Selasa, 2 Juni 2026

Sulteng Hari Ini

Dinkes Sulteng Pastikan Logistik Vaksin Campak Aman untuk Balita

Kota Palu mencatat jumlah kasus suspek campak tertinggi di Sulawesi Tengah. 

Tayang:
Penulis: Robit Silmi | Editor: Regina Goldie
TribunPalu.com/Robit/Robit Silmi
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah, dr Syahriar. 

Ringkasan Berita:
  • Dinas Kesehatan Provinsi Sulteng mencatat 895 kasus suspek campak hingga pekan ke-12 tahun 2026, dengan Kota Palu terbanyak, yakni 542 kasus. 
  • Kepala Dinas Kesehatan dr. Syahriar memastikan logistik vaksin untuk balita aman dan menegaskan semua kasus masih berstatus suspek, perlu pengambilan sampel untuk memastikan diagnosis.

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Robit Silmi

TRIBUNPALU.COM, PALU - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah, dr Syahriar memastikan ketersediaan logistik vaksin dalam kondisi aman, khususnya untuk kelompok balita.

“Seluruh sasaran balita siap kami vaksinasi, tidak ada masalah dari sisi logistik,” tegasnya.

Kota Palu mencatat jumlah kasus suspek campak tertinggi di Sulawesi Tengah

Dari total 895 kasus yang dilaporkan hingga pekan ke-12 tahun 2026, sebanyak 542 kasus berasal dari Kota Palu.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah, dr Syahriar, mengatakan tingginya angka kasus di Kota Palu menunjukkan aktifnya tim surveilans dalam melakukan pelacakan di lapangan.

“Dengan adanya temuan kasus, menandakan tim survei kami berjalan dan mampu menemukan tracing,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (9/4/2026).

Ia menjelaskan, seluruh kasus yang dilaporkan saat ini masih berstatus suspek dan belum tentu positif campak.

Baca juga: Kota Palu Catat 542 Kasus Suspek Campak, Terbanyak di Sulteng

Untuk memastikan, petugas kesehatan melakukan pengambilan sampel terhadap kasus yang dicurigai.

“Ciri-ciri campak itu 3C, yakni konjungtivitis (mata merah), batuk kering, dan pilek, serta muncul bercak pada kulit. Tapi itu belum tentu campak, sehingga harus dipastikan lewat hasil sampel,” jelasnya.

Meski jumlah kasus cukup tinggi, Syahriar menegaskan bahwa kondisi tersebut belum tentu masuk kategori Kejadian Luar Biasa (KLB).

“Tidak semua temuan itu KLB. Kalau dalam bentuk klaster, berarti sudah terjadi penularan dari satu penderita ke lainnya,” katanya.

Dari sisi penanganan, ia menyebut intervensi berada di tingkat kabupaten/kota, termasuk dalam pengiriman sampel untuk pemeriksaan laboratorium.

“Intervensi ada di kabupaten/kota, begitu juga pengiriman sampel dilakukan oleh mereka,” ujarnya.

Sumber: Tribun Palu
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved