Sabtu, 18 April 2026

Parigi Moutong Hari Ini

Pengadilan Agama Parigi Ajukan Kenaikan Status ke Kelas IB, Kewalahan Tangani 10-20 Perkara per Hari

Humas Pengadilan Agama Kelas II Parigi, Yustisi Yudhasmara mengatakan, saat ini pihaknya tengah dalam proses pengajuan.

Penulis: Abdul Humul Faaiz | Editor: Regina Goldie
TribunPalu.com/Abdul Humul Faaiz
Lonjakan perkara di Pengadilan Agama Parigi mendorong pihak lembaga mengajukan kenaikan status dari kelas II menjadi kelas IB. 

Sementara kelas IB berada pada rentang 1.000 hingga 4.000 perkara, dan kelas IA di atas 4.000 perkara.

“Dengan jumlah perkara yang hampir menyentuh 1.000, seharusnya kita sudah masuk kategori kelas IB,” katanya.

Baca juga: Bupati Iksan Ingatkan OPD: Stop Program Tak Penting, Fokus Prioritas

Selain jumlah perkara, luas wilayah Kabupaten Parigi Moutong juga menjadi salah satu pertimbangan dalam pengajuan kenaikan kelas tersebut.

Di sisi lain, keterbatasan jumlah hakim turut menjadi tantangan dalam penanganan perkara.

Saat ini, Pengadilan Agama Parigi hanya memiliki lima hakim, terdiri dari satu ketua, satu wakil, dan tiga hakim anggota.

Menariknya, seluruh hakim anggota yang bertugas saat ini merupakan perempuan dan berasal dari luar Sulawesi.

Dalam satu hari, para hakim harus menangani antara 10 hingga 20 perkara.

Persidangan dilaksanakan setiap hari kerja, mulai Senin hingga Kamis.

“Dengan kondisi ini, kami akui cukup kewalahan karena jumlah perkara sudah mendekati kategori kelas satu,” ungkapnya.

Baca juga: Bupati Iksan Tegaskan Program Pemda Harus Terukur dan Jelas

Yustisi menyebut, penambahan jumlah hakim merupakan kewenangan Mahkamah Agung yang disesuaikan dengan beban kerja masing-masing pengadilan.

Jika status Pengadilan Agama Parigi naik menjadi kelas IB, maka jumlah hakim berpotensi ditambah.

“Kalau nanti naik kelas, biasanya akan diikuti dengan penambahan hakim dari Mahkamah Agung,” ujarnya.

Ia berharap proses pengajuan kenaikan status tersebut dapat segera terealisasi agar pelayanan hukum kepada masyarakat semakin optimal.

“Dengan beban perkara seperti sekarang, tentu kami butuh penguatan dari sisi kelembagaan,” tandasnya.(*)

Sumber: Tribun Palu
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved