Sulteng Hari Ini
Disdik Sulteng Ubah Skema Pembayaran Beasiswa Berani Cerdas, Kini Disalurkan Lewat Kampus
Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah mengubah skema pembayaran Beasiswa Berani Cerdas, yang kini disalurkan melalui pihak kampus
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli
TRIBUNPALU.COM, PALU – Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah mengubah skema pembayaran Beasiswa Berani Cerdas, yang kini disalurkan melalui pihak kampus mulai tahun 2026.
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan Sulteng, Firmanza dalam konferensi pers capaian kinerja pemerintah provinsi sulteng yang berlangsung di Kantor Bappeda, Kelurahan Lolu Selatan, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Selasa (14/4/2026).
Firmanza, mengatakan perubahan mekanisme ini dilakukan untuk memperketat pengawasan serta memastikan ketepatan sasaran penerima beasiswa.
“Penyaluran melalui kampus diharapkan dapat meminimalisir penerima tidak aktif, penerimaan ganda, serta potensi manipulasi data akademik,” ujarnya.
Firmanza menjelaskan, terdapat tiga syarat utama bagi penerima beasiswa, yakni mahasiswa harus berstatus aktif, memenuhi IPK minimal, serta tidak menerima beasiswa lain.
Ia mengungkapkan, perubahan skema tersebut menyusul temuan sejumlah kasus pada tahun sebelumnya, seperti mahasiswa tidak aktif yang tetap menerima bantuan hingga adanya penerima dengan beasiswa ganda.
Selain itu, keterlibatan pihak kampus juga diharapkan mampu memperkuat proses verifikasi data akademik mahasiswa penerima.
Firmanza menyebutkan, realisasi pembayaran beasiswa semester genap 2026 telah mencapai sekitar 95 persen atau hampir 20 ribu penerima.
Jumlah tersebut mengalami penurunan dibandingkan tahun 2025 yang mencapai sekitar 23 ribu penerima.
Penurunan ini disebabkan oleh mahasiswa yang telah lulus, adanya data ganda, serta penerima yang tidak memenuhi syarat IPK.
“Hingga saat ini, total anggaran yang telah direalisasikan untuk program beasiswa mencapai lebih dari Rp65 miliar,” jelasnya.
Ia menambahkan, total kebutuhan anggaran program Berani Cerdas diperkirakan mencapai Rp264 miliar.
Baca juga: Kanwil Kemenkum Sulteng Dorong Pembentukan Sentra KI di STAK Luwuk Banggai
Skema pembayaran dilakukan per semester, sehingga dalam satu tahun terdapat dua kali penyaluran, termasuk untuk mahasiswa baru.
Sementara itu, pendaftaran beasiswa tahap kedua telah dibuka bagi mahasiswa yang belum sempat mendaftar pada tahap pertama, dengan batas maksimal hingga semester delapan.
| Realisasi Belanja Tinggi, APBN dan APBD Sulawesi Tengah Catat Defisit Per April 2026 |
|
|---|
| Muhammad Safri Bongkar Alur Pokir: DPRD Hanya Mengusulkan, Eksekusi di Tangan Pemda |
|
|---|
| Andi Ridwan Usul Pokir DPRD Dihapus, Sebut Fungsi Pengawasan Legislatif Lemah |
|
|---|
| Sahran Raden Pertanyakan Transparansi Pokir DPRD: Jangan Sampai Jadi Alat Politik Elektoral |
|
|---|
| Safri Sebut Pokir DPRD Berasal dari Aspirasi Warga Saat Reses: Diatur Undang-Undang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/berani-cerdas059.jpg)