Buol Hari Ini
Sekda Buol Tegaskan Distribusi LPG Harus Tepat Sasaran
Sekda juga menekankan pentingnya data penerima LPG yang harus disampaikan kepada pangkalan.
Ringkasan Berita:
- Pemerintah Kabupaten Buol menegaskan pentingnya pengawasan distribusi LPG di tingkat kecamatan agar penyaluran tepat sasaran. Sekda Buol, Muhamad Yamin Rahim, menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan segera menyusun SOP penyaluran dan pengelolaan LPG serta menerbitkan SK Bupati terkait kewenangan pengawasan.
- Data penerima LPG harus disampaikan ke pangkalan sebagai dasar pengawasan, dengan keterlibatan lurah dan camat.
TRIBUNPALU.COM - Sekda Buol, Muhamad Yamin Rahim menegaskan bahwa pengawasan distribusi LPG di tingkat kecamatan perlu ditingkatkan guna memastikan penyaluran tepat sasaran.
Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan segera menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) penyaluran dan pengelolaan LPG sebagai pedoman resmi di lapangan.
Rapat tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Buol, Moh. Yamin Rahim, dan dihadiri oleh unsur TNI, Satpol PP, perangkat daerah, serta para camat dan lurah.
“Selain itu, pemerintah daerah akan menerbitkan Surat Keputusan (SK) Bupati terkait kewenangan pengawasan agar lebih jelas dan terstruktur,” ujar Sekda.
Sekda juga menekankan pentingnya data penerima LPG yang harus disampaikan kepada pangkalan sebagai dasar pengawasan distribusi.
Ia turut mengapresiasi langkah cepat Lurah Buol dalam menangani pelanggaran yang terjadi di wilayahnya.
Baca juga: PAD Minim, Pengelolaan Parkir di RSUD Luwuk Disoroti
Dalam rapat tersebut juga dibahas upaya peningkatan pengawasan di wilayah Paleleh yang dinilai masih perlu perhatian khusus.
Selain itu, untuk mengantisipasi masuknya LPG dari luar daerah, khususnya dari Gorontalo, diusulkan pembentukan pos atau portal pemeriksaan di sekitar Polsek atau Koramil guna melakukan pengecekan kendaraan dan pencatatan nomor plat.
Sementara itu, Pabung Kodim 1305-05/BT, Mayor CZI Mohammad Basir, mengungkapkan adanya disparitas harga LPG antara Buol dan daerah lain.
“Harga di Buol sekitar Rp35.000 per tabung di tingkat pangkalan, sedangkan di Poso bisa mencapai Rp65.000,” jelasnya.
Ia menambahkan, pihaknya siap mendukung pengawasan sebagai bagian dari satuan tugas, namun penanganan tindak pidana tetap menjadi kewenangan kepolisian. Terkait rencana pembentukan pos di Paleleh, pihaknya siap mendukung dengan catatan tetap berkoordinasi dengan Dandim.
Sekretaris Satpol PP, Richard Ndobe, menyampaikan bahwa pengawasan distribusi LPG harus melibatkan pemerintah desa/kelurahan dan kecamatan agar tidak menimbulkan kecurigaan dalam proses penyaluran.
Baca juga: PAD Minim, Pengelolaan Parkir di RSUD Luwuk Disoroti
Ia juga menegaskan kesiapan Satpol PP untuk melakukan penindakan sesuai ketentuan apabila ditemukan pelanggaran.
| OJK Sulteng dan Pemkab Buol Dorong UMKM Produktif dan Berkelanjutan |
|
|---|
| Pemkab Buol Tegaskan Pengawasan Perdagangan Hewan Peliharaan untuk Cegah Rabies |
|
|---|
| Polisi Tertibkan Tambang Ilegal di Desa Busak Kabupaten Buol |
|
|---|
| MAN Buol Kirim Tiga Siswi Berprestasi ke LCTF XX Tingkat MA/SMA/SMK |
|
|---|
| Pemkab Buol Percepat Program Sekolah Rakyat Rintisan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/fsua9u-as90u-s0a9-u90a-f90a.jpg)