Senin, 4 Mei 2026

Sulteng Hari Ini

Honorer Masih Belum Terima Gaji, Gubernur Sulteng Pertanyakan Laporan OPD

Kondisi ini membuat Anwar Hafid menyoroti adanya ketidaksesuaian antara data administratif dengan fakta di lapangan.

Tayang:
Editor: Fadhila Amalia
BIRO ADMINISTRASI PIMPINAN/Handover
GAJI HONORER - Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid mempertanyakan keakuratan laporan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pembayaran tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. 
Ringkasan Berita:
  • Gubernur Sulteng Anwar Hafid mempertanyakan laporan OPD karena masih ada honorer yang belum menerima gaji meski data menyebutkan sudah selesai.
  • Ia menilai terdapat ketidaksesuaian antara laporan administrasi dan kondisi nyata di lapangan.
  • Pemprov Sulteng menegaskan komitmen untuk memastikan pembayaran hak honorer dilakukan secara transparan dan tepat sasaran.

TRIBUNPALU.COM, PALU - Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid mempertanyakan keakuratan laporan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pembayaran tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Hal tersebut disampaikan dalam rapat bersama seluruh kepala OPD di Ruang Rapat Polibu Kantor Gubernur Sulteng, Jl Sam Ratulangi, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Senin (20/4/2026), turut dihadiri Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Reny A Lamadjido dan Sekretaris Daerah Provinsi.

Baca juga: Gubernur Anwar Hafid Ingatkan OPD Sulteng Jangan Mainkan Data Honorer

Dalam arahannya, Gubernur mengungkapkan masih adanya tenaga honorer belum menerima gaji atau hak mereka, meskipun dalam laporan resmi disebutkan persoalan tersebut telah selesai.

Kondisi ini membuat Anwar Hafid menyoroti adanya ketidaksesuaian antara data administratif dengan fakta di lapangan.

“Saya tidak mau lagi menerima laporan yang tidak sesuai kenyataan di lapangan,” tegasnya.

Ia menekankan pentingnya transparansi dan keakuratan data dari setiap OPD, terutama terkait pembayaran hak tenaga honorer yang menjadi perhatian pemerintah daerah.

Menurutnya, setiap laporan harus dapat dipertanggungjawabkan dan dilengkapi dengan bukti serta verifikasi langsung di lapangan, agar tidak terjadi kesalahan informasi yang dapat merugikan para pekerja.

Baca juga: Dari Ramai Jadi Sepi, Cerita UMKM Morowali Utara Terdampak PHK Tambang

Gubernur juga menegaskan bahwa persoalan honorer merupakan tanggung jawab bersama yang harus diselesaikan secara serius, bukan hanya berhenti pada laporan administrasi.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, lanjutnya, berkomitmen untuk menata dan menyelesaikan permasalahan honorer secara bertahap demi memberikan kepastian hak dan kesejahteraan bagi para pekerja.(*)

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved