Rabu, 29 April 2026

Morowali Hari Ini

Sosialisasi Teknis Lelang BMD, Emil Fokus Penertiban Aset Daerah di Morowali

Langkah ini, kata dia, bertujuan untuk menata kembali aset daerah sekaligus mengoptimalkan nilai barang.

Penulis: Ismet Togean 20 | Editor: Regina Goldie
Handover
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Morowali menggelar sosialisasi penjelasan teknis lelang Barang Milik Daerah (BMD) di Aula Kantor Bupati Morowali, Desa Bente, Kecamatan Bungku Tengah, Kamis (23/4/2026). 
Ringkasan Berita:
  • BPKAD Kabupaten Morowali menggelar sosialisasi teknis lelang Barang Milik Daerah (BMD) pada 23 April 2026 di Aula Kantor Bupati Morowali, Desa Bente, Bungku Tengah. 
  • Acara dibuka oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Emil, yang menekankan pentingnya penertiban aset daerah karena masih ada barang yang tercatat sebagai aset tetapi sulit ditemukan di lapangan.

Laporan Wartawan Tribunpalu.com, Ismet 

TRIBUNPALU.COM, MOROWALI - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Morowali menggelar sosialisasi penjelasan teknis lelang Barang Milik Daerah (BMD) di Aula Kantor Bupati Morowali, Desa Bente, Kecamatan Bungku Tengah, Kamis (23/4/2026).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Daerah Kabupaten Morowali, Emil, yang menekankan pentingnya penertiban aset daerah agar pengelolaannya lebih tertib dan akuntabel.

Dalam sambutannya, Emil mengungkapkan bahwa hingga saat ini masih terdapat sejumlah barang milik daerah yang masih tercatat sebagai aset, namun keberadaannya sulit ditemukan saat dilakukan pengecekan di lapangan.

“Masih terdapat barang yang tercatat sebagai aset, tetapi ketika dilakukan pengecekan, kadang-kadang kita mengalami kesulitan untuk menemukan barang tersebut,” ujarnya.

Menurut Emil, kondisi tersebut menjadi perhatian serius pemerintah daerah, mengingat setiap barang milik daerah harus tercatat dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan keberadaannya.

Baca juga: Pemkab Morowali Siapkan Lelang Aset Daerah dan Kendaraan Dinas Bernilai Ekonomis

Ia menjelaskan, barang-barang yang sudah tidak lagi dapat digunakan namun masih memiliki nilai ekonomis akan dikumpulkan untuk selanjutnya diproses melalui mekanisme lelang sesuai ketentuan yang berlaku.

Langkah ini, kata dia, bertujuan untuk menata kembali aset daerah sekaligus mengoptimalkan nilai barang yang masih bisa dimanfaatkan.

Sementara itu, barang yang sudah tidak memiliki nilai guna maupun nilai ekonomis akan dipertimbangkan untuk dimusnahkan melalui prosedur resmi.

Melalui sosialisasi teknis ini, BPKAD Morowali berharap seluruh perangkat daerah memahami tata cara pengelolaan, penilaian, hingga proses lelang dan pemusnahan BMD, sehingga penataan aset daerah dapat berjalan lebih efektif dan transparan. (*)

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved