TribunPalu.com/Zulfadli
Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Keswan dan Kesmavet) Dinas Peternakan dan Perkebunan (Disbunak) Sulteng, Dandy Alfita, saat ditemui di Kantor Disbunak Sulteng, Jl Kartini, Kelurahan Lolu Selatan, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Senin (27/4/2026).
Ia menambahkan, sapi juga wajib telah divaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).
Dari sisi umur, sapi yang dipilih minimal berusia dua tahun atau mendekati tiga tahun, yang biasanya ditandai dengan pergantian sepasang gigi.
Sementara itu, salah satu contoh sapi yang telah lolos seleksi di tingkat provinsi adalah sapi jenis Simental bernama “Si Kentung” dengan bobot mencapai 922 kilogram. Sapi tersebut bahkan menjadi yang terberat dibanding kandidat lainnya di Sulteng.
Rencananya, seluruh sapi kurban bantuan presiden akan disalurkan melalui masjid-masjid yang telah ditunjuk di masing-masing wilayah penerima, untuk kemudian disembelih pada Hari Raya Idul Adha. (*)