Sulteng Hari Ini
FMKPM Soroti Statement Wabup Parimo Soal 17 lokasi PETI
Sehingga menimbulkan pertanyaan bagaimana realisasi dari janji kampanye dari Wakil Bupati Parigi Moutong.
Penulis: Supriyanto | Editor: Regina Goldie
Ringkasan Berita:
- Forum Mahasiswa Kabupaten Parigi Moutong (FMKPM) menyoroti pernyataan Gubernur Sulawesi Tengah terkait rencana legalisasi tambang di Parigi Moutong.
- Mereka menilai kebijakan itu berpotensi membuka ruang bagi kepentingan “cukong” dan mengabaikan posisi Parigi Moutong sebagai lumbung pangan daerah.
- Tokoh muda Parimo, Tholib Mahbub, juga mempertanyakan urgensi kebijakan tersebut serta menilai pemerintah daerah belum serius mengembangkan sektor pertanian, pendidikan, dan ekonomi rakyat.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Supriyanto Ucok
TRIBUNPALU.COM, PALU - Forum Mahasiswa Kabupaten Parigi Moutong (FMKPM) menyoroti statement dari Gubernur Sulteng soal legalisasi tambang di Kabupaten Parigi Moutong saat memberi sambutan di hari ulang tahun Parigi mautong ke 24 tahun.
Pernyataan itu direspon oleh Tholib Mahbub yang merupakan putera daerah Kabupaten Parigi Moutong.
Ia mempertanyakan terkait urgensi dari statement yang disampaikan oleh Gubernur Sulteng tersebut.
"Pernyataan Gubernur Sulteng menjadi coron buat cukong untuk melakukan bermain di Parigi Moutong. Sedangkan Parigi Moutong sendiri menjadi salah satu lumbung pangan untuk Sulawesi Tengah," tegas Tholib kepada TribunPalu.com, Rabu (29/4/2026).
Selain Gubernur, Tholib juga mempertanyakan kinerja dan tindakan dari para pemerintah Parigi Moutong untuk meningakatkan sektor pertanian, pendidikan dan lumbung pangan.
Sehingga menimbulkan pertanyaan bagaimana realisasi dari janji kampanye dari Wakil Bupati Parigi Moutong.
Tholib mengatakan bahwa Wabup Parimo berjanji akan meningkatkan sektor lembung pangan di kabupaten Parigi Moutong.
Baca juga: Kapolres Morut Letakkan Batu Pertama Polsubsektor Petasia Barat, Dekatkan Layanan Polisi ke 10 Desa
"Tetapi faktanya kata-kata tersebut hanya menjadi kata pemanis saja, yang kita ketahui bersama bahwa Parigi Moutong adalah Kabupaten yang kaya akan sumber alam dan pariwasatanya," jelasnya.
Berdasarkan informasi yang diterima Tholib, sebanyak 53 titik lokasi tambang yang menjadi usulan legalisasi tambang di Parigi Moutong (Parimo).
Namun usulan tersebut kemudian dicabut karena kejanggalan administrasi.
Bupati Parimo menegaskan bahwa usulan awal hanya mencakup 17 titik Wilayah Pertambangan Melalui surat Bupati no.600.3.1/4468/DIS.PUPRP.
Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong resmi mengajukan usulan areal pertambangan seluas 335.934 Hektare, lebih dari separuh wilayah Parigi Moutong.
"Langkah apa yang di lakukan mahasiswa khususnya mahasiswa Parigi Moutong yang selalu di sebut sebagai Agent Of Change, apakah kita hanya diam melihat daerah tempat kita dilahirkan, yang kaya akan hasil alamnya di keruk oleh para kaum elit dan masyarakat hanya menjadi penonton melihat aktifitas yang mereka lakukan, sehingga sampai saat ini belum ada kejelasan siapa yang di untungkan dari hasil pertambangan ini apakah masyarakt setempat atau hanya para kaum elit saja," tegasnya.
| KPK Serahkan Tanah Rampasan Negara ke Pemprov Sulteng Senilai Rp204 Juta |
|
|---|
| Bedah Buku Manajemen Waktu dalam Perspektif Islam, Tekankan Keseimbangan Dunia dan Akhirat |
|
|---|
| Pemprov Sulteng Komitmen Kawal Pemulihan Sawah Terdampak Limbah PT IMNI |
|
|---|
| Muhidin M Said: Pemerintah Tetap Menjaga Daya Beli Masyarakat di Tengah Tantangan Ekonomi Global |
|
|---|
| Bantah Tudingan Gapensi soal Proyek Ambulans, Talitti Sebut Belum Masuk Tahap Lelang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/100021019021900129JPGGG.jpg)