Jumat, 1 Mei 2026

Sulteng Hari Ini

Gubernur Sulteng Tekankan Keadilan: Semua Honorer Harus Terima Haknya

Selain isu keadilan, rapat tersebut juga membahas percepatan pembayaran gaji tenaga honorer berdasarkan SK kontrak tahun 2025.

Tayang:
Editor: Fadhila Amalia
Handover/Handover
GAJI HONORER - Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid menegaskan pentingnya keadilan dalam penanganan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. 
Ringkasan Berita:
  • Gubernur meminta seluruh OPD memastikan tenaga honorer mendapat perlakuan adil serta hak yang sesuai atas pekerjaan mereka.
  • Pemprov Sulawesi Tengah mendorong penyeragaman mekanisme pembayaran agar proses lebih tertib, transparan, dan merata di semua OPD.
  • Pemerintah melakukan pendataan ulang untuk memastikan akurasi jumlah pegawai sebagai dasar penyaluran hak tenaga honorer.

TRIBUNPALU.COM - Gubernur Anwar Hafid menegaskan pentingnya keadilan dalam penanganan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Hal tersebut disampaikan saat memimpin rapat bersama seluruh kepala perangkat daerah di Ruang Rapat Polibu Kantor Gubernur Sulteng, Jl Sam Ratulangi, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Selasa (28/04/2026).

Dalam arahannya, Gubernur Anwar Hafid meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memastikan tidak ada tenaga honorer yang dirugikan dalam proses pembayaran maupun pendataan.

Baca juga: Duduk Perkara Mantan Istri Andre Taulany Dipolisikan, Diduga Cekik dan Pukul ART

Ia menekankan bahwa setiap tenaga non-ASN yang telah bekerja harus mendapatkan haknya secara layak.

“Banyak dari mereka yang bekerja dengan baik dan rajin, namun belum mendapatkan kepastian status. Karena itu, saya minta agar hak-hak mereka dipenuhi secara adil dan bertanggung jawab, semua honorer harus terima haknya” tegasnya.

Selain isu keadilan, rapat tersebut juga membahas percepatan pembayaran gaji tenaga honorer berdasarkan SK kontrak tahun 2025.

Pemerintah provinsi meminta adanya penyeragaman mekanisme pembayaran agar prosesnya lebih tertib, transparan, dan tidak menimbulkan perbedaan antar-OPD.

Pemprov Sulawesi Tengah juga melakukan finalisasi data jumlah pegawai di setiap perangkat daerah.

Langkah ini dinilai penting untuk memastikan akurasi dalam penyaluran hak-hak tenaga honorer sekaligus menghindari kesalahan administrasi.

Baca juga: Prakiraan Cuaca Sulteng, Kamis 30 April 2026, Hujan Ringan Dominasi 6 Wilayah

Pemerintah provinsi berharap kebijakan ini dapat memberikan kepastian bagi tenaga honorer serta meningkatkan tata kelola kepegawaian yang lebih profesional dan berkeadilan di seluruh OPD lingkup Sulawesi Tengah.(*)

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved