Jumat, 1 Mei 2026

DPRD Donggala

Fraksi Nasdem DPRD Donggala Usulkan Rotasi Alat Kelengkapan Dewan

Usulan tersebut merupakan bagian dari penyegaran komposisi keanggotaan dalam rangka optimalisasi kinerja di DPRD.

Tayang:
Penulis: Misna Jayanti | Editor: mahyuddin
Handover
Fraksi Nasdem DPRD Donggala mengusulkan rotasi anggota pada Alat Kelengkapan Dewan (AKD).  Usulan itu disampaikan Sekwan DPRD Donggala, Saifullah, dalam rapat paripurna di Ruang Sidang Kantor DPRD, Kecamatan Banawa, Rabu (29/4/2026). 

Laporan Wartawan TribunPalu, Misna Jayanti

TRIBUNPALU.COM, DONGGALA - Fraksi Nasdem DPRD Donggala mengusulkan rotasi anggota pada Alat Kelengkapan Dewan (AKD). 

Usulan itu disampaikan Sekwan DPRD Donggala, Saifullah, dalam rapat paripurna di Ruang Sidang Kantor DPRD, Kecamatan Banawa, Rabu (29/4/2026).

Saifullah menyampaikan, rotasi yang diusulkan Fraksi Nasdem melalui surat resmi bernomor 005/SI/Fraksi Nasdem.

Usulan tersebut merupakan bagian dari penyegaran komposisi keanggotaan dalam rangka optimalisasi kinerja di DPRD.

“Penyegaran ini dilakukan dalam rangka optimalisasi kinerja fraksi dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan di DPRD Kabupaten Donggala,” ujarnya saat membacakan surat masuk itu.

Baca juga: DPRD Donggala Perpanjang Waktu Bapemperda 30 Hari Bahas Tiga Ranperda

Adapun perubahan pada komisi-komisi yakni Azwar dari Komisi II diusulkan berpindah ke Komisi I, Farida dari Komisi I ke Komisi II, serta Moh Taufik diusulkan mengisi Komisi II.

Sementara pada badan-badan DPRD, Farida diusulkan menjadi anggota Badan Musyawarah (Banmus), Hermin yang sebelumnya di Badan Kehormatan (BK) diusulkan berpindah ke Banmus, serta Iriyanti Arnold dari Banmus diusulkan berpindah ke BK.

Usulan rotasi selanjutnya akan dibahas dan ditindaklanjuti dalam mekanisme DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Usulan Fraksi Nasdem:

  • Azwar dari Komisi II berpindah ke Komisi I
  • Farida dari Komisi I ke Komisi II
  • Moh Taufik diusulkan mengisi Komisi II
  • Farida diusulkan menjadi anggota Badan Musyawarah (Banmus)
  • Hermin yang sebelumnya di Badan Kehormatan (BK) diusulkan berpindah ke Banmus
  • Iriyanti Arnold dari Banmus diusulkan berpindah ke BK.(*)

 

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved