Kamis, 7 Mei 2026

Hari Buruh 2026

Muhammad Safri Dorong Perlindungan Pekerja dan Hentikan Praktik Industri Rusak Lingkungan

Menurut Safri, peringatan Hari buruh harus menjadi pengingat bahwa pembangunan ekonomi tidak bisa berjalan tanpasinergi semua pihak. 

Tayang:
Penulis: Zulfadli | Editor: Regina Goldie
Handover
Ketua Fraksi PKB DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Muhammad Safri. 

Ringkasan Berita:
  • Ketua Fraksi PKB DPRD Sulteng, Muhammad Safri, mengucapkan Selamat Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 dan menekankan pentingnya kolaborasi antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah untuk menciptakan industri yang inklusif dan sejahtera.
  • Ia menilai May Day sebagai momentum memperkuat hubungan industrial yang sehat serta mendorong perlindungan pekerja di tengah tantangan transformasi industri, termasuk ancaman PHK dan penguatan jaminan sosial.

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli

TRIBUNPALU.COM, PALU - Ketua Fraksi PKB DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Muhammad Safri, menyampaikan ucapan Selamat Hari buruh Internasional (May Day) 1 Mei 2026 kepada seluruh pekerja, khususnya di Sulawesi Tengah

Dalam momentum tersebut, Safri menekankan pentingnya kolaborasi antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah untuk mewujudkan kemajuan industri yang inklusif, berkelanjutan, serta kesejahteraan yang merata.

Menurut Safri, peringatan Hari buruh harus menjadi pengingat bahwa pembangunan ekonomi tidak bisa berjalan tanpasinergi semua pihak. 

Ia menilai, hubungan industrial yang sehat hanya dapat terbangun jika ada komitmen bersama untuk saling menghormati hak dan kewajiban masing-masing.

“May Day bukan sekadar seremoni tahunan, tetapi momentum untuk memperkuat kolaborasi. Pekerja, pengusaha, dan pemerintah harus berjalan seiring agar pertumbuhan industri benar-benar membawa manfaat bagi semua, bukan hanya segelintir pihak,” ujar Safri dalam rilisnya, Jumat (1/5/2026).

Baca juga: Stunting di Poso Turun Jadi 5,08 Persen, Pemkab Perkuat Strategi Berbasis Data

Safri juga menyoroti pentingnya solidaritas di tengah tantangan era digital yang semakin kompleks. 

Transformasi industri, kata dia, harus diikuti dengan perlindungan terhadap pekerja, termasuk dari ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) serta penguatan sistem jaminan sosial.

Safri secara khusus menyinggung kasus PHK yang terjadi di kawasan industri Morowali Utara, termasuk di PT Gunbuster Nickel Industry (GNI)

Ia menilai, kondisi tersebut menjadi alarm serius bahwa perlindungan terhadap pekerja masih lemah.

“PHK yang terjadi harus menjadi perhatian serius. Negara tidak boleh abai. Harus ada jaminan perlindungan kerja dan kepastian bagi para buruh agar mereka tidak menjadi korban dari dinamika industri,” tegasnya.

Lebih jauh, Safri mengungkapkan bahwa buruh di Sulawesi Tengah hingga kini masih menghadapi berbagai persoalan mendasar.

Mulai dari ketidakpastian kerja, lemahnya pengawasan ketenagakerjaan, hingga ancaman keselamatan kerja yang terus menghantui.

Selain itu, persoalan upah juga masih menjadi isu krusial. 

Sumber: Tribun Palu
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved