Minggu, 10 Mei 2026

Banggai Hari Ini

Kondisi Terkini Jalan RE Martadinata Luwuk, Trotoar Rusak dan Aspal Bergelombang

Kondisi Jalan RE Martadinata, Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, mengalami kerusakan sudah berlangsung

Tayang:
Penulis: Alisan | Editor: Lisna Ali
Alisan/TribunPalu
JALAN RUSAK - Kondisi Jalan RE Martadinata, Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, mengalami kerusakan yang sudah berlangsung cukup lama. 

TRIBUNPALU.COM - Kondisi Jalan RE Martadinata, Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, mengalami kerusakan yang sudah berlangsung cukup lama.

Meskipun begitu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai mengaku tidak dapat melakukan perbaikan secara permanen terhadap jalur tersebut.

Hal ini dikarenakan status Jalan RE Martadinata merupakan jalan provinsi, sehingga kewenangan perbaikannya berada sepenuhnya di tangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Jalan yang membentang dari Tugu Gerhana Matahari Total hingga Jalan Urip Sumoharjo ini merupakan akses vital karena terhubung langsung dengan jalan nasional di Jalan Yos Sudarso.

Baca juga: Dua Poin Kritik GMNI di Hari Buruh, Singgung Kunjungan Luar Negeri Prabowo dan Reshuflle Kabinet

Berdasarkan pantauan wartawan TribunPalu.com di lokasi pada Jumat (1/5/2026) siang, kondisi trotoar di jalan jalur dua tersebut tampak hancur akibat terjangan gelombang laut.

Cuaca ekstrem yang melanda pesisir Luwuk dalam beberapa bulan terakhir menjadi penyebab robohnya fasilitas pejalan kaki di kawasan tersebut.

"Sudah bulan-bulan ini kencang ombak," ujar seorang warga setempat.

Baca juga: Warga Desa Unsongi Morowali Protes Aktivitas PT Rezky Utama Jaya Diduga Rusak Lingkungan Pesisir

Selain trotoar yang hancur, beton pemisah jalur yang diperuntukkan sebagai tempat penanaman pohon dan bunga juga terlihat roboh di beberapa titik.

Masalah kian kompleks karena akar pohon trembesi yang tumbuh di pinggir jalan mulai merusak struktur aspal hingga menyebabkan permukaan jalan bergelombang dan tidak rata.

Dinas PUPR Kabupaten Banggai sebenarnya tidak tinggal diam dan sempat melakukan penanganan darurat dengan menimbun lubang-lubang jalan demi keamanan pengendara.

Pada tahun 2025 lalu, instansi terkait juga sempat melakukan pengaspalan sepanjang kurang dari 50 meter untuk meminimalisir risiko kecelakaan di jalur tersebut.(*)

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved