Donggala Hari Ini
Disparbudekraf Donggala Buka Suara soal Harga Kuliner di Tanjung Karang, Ini Penjelasannya
Harga Ikan bakar bersifat dinamis karena mengikuti harga Ikan segar di pasaran pada saat itu.
Penulis: Misna Jayanti | Editor: Regina Goldie
Ringkasan Berita:
- Dinas Pariwisata, Kebudayaan, dan Ekonomi Kreatif Donggala menanggapi keluhan harga makanan dan fasilitas di Pantai Tanjung Karang. Kepala Disparbudekraf, Muhammad, menyatakan harga ikan bakar bersifat paket lengkap dan dinamis mengikuti harga pasar, sementara pisang goreng biasanya Rp25 ribu per porsi.
- Isu sewa gazebo Rp500 ribu dinyatakan tidak benar; harga normal Rp100–200 ribu dan bisa dinegosiasikan.
Laporan Wartawan TribunPalu, Misna Jayanti
TRIBUNPALU.COM, DONGGALA - Dinas Pariwisata, Kebudayaan dan Ekonomi Kreatif (Disparbudekraf) Kabupaten Donggala memberikan klarifikasi terkait keluhan harga makanan dan fasilitas di kawasan wisata Pantai Tanjung Karang yang sempat viral di media sosial.
Kepala Disparbudekraf Donggala, Muhammad, mengatakan pihaknya telah turun langsung ke lokasi untuk mengecek kondisi di lapangan serta meminta keterangan dari para pelaku usaha setempat.
“Menindaklanjuti keluhan pengunjung, tim Disparbudkraf telah turun langsung ke lapangan dan menanyakan ke beberapa masyarakat yang mengelola gazebo dan tempat makan di kawasan Tanjung Karang," ujarnya saat dikonfirmasi TribunPalu.com, Rabu (6/5/2026).
Ia menjelaskan, harga Ikan bakar bersifat dinamis karena mengikuti harga Ikan segar di pasaran pada saat itu.
"Untuk Ikan bakar misalnya, harga tersebut merupakan paket lengkap yang sudah termasuk nasi, sambal, sayur, kerupuk, dan air minum isi ulang," kata Muhammad.
Baca juga: 536 Calon Jemaah Haji Palu Diminta Fokus dan Sehat Selama Ibadah di Tanah Suci
Sementara untuk menu lain seperti pisang goreng, Muhammad menyebut sebagian besar pedagang mematok harga sekitar Rp25 ribu per porsi.
Namun, ada juga pedagang yang menyesuaIkan harga karena kenaIkan bahan baku dan biaya operasional.
“Pengunjung sangat disarankan untuk menanyakan harga terlebih dahulu atau nego harga sebelum memesan. Sistem porsi juga bisa disesuaIkan dengan budget misalnya minta beli Rp10 ribu,” jelasnya.
Terkait isu tarif sewa gazebo yang disebut mencapai Rp500 ribu, Muhammad menegaskan informasi tersebut tidak benar.
“Harga sewa gazebo umumnya berkisar antara Rp100 ribu hingga Rp200 ribu dan masih bisa dinegosiasIkan,” tambahnya.
Baca juga: Kemenkum Sulteng Dorong Integrasi Hasil Analisis Evaluasi Hukum ke Propemperda
Ia menambahkan, pengelola di kawasan Tanjung Karang juga berkomitmen menjaga keamanan barang milik wisatawan selama berkunjung.
Lebih lanjut, Pemerintah Kabupaten Donggala berencana melakukan revitalisasi kawasan wisata Tanjung Karang pada tahun ini.
| Viral di Medsos, Wisatawan Keluhkan Harga Kuliner dan Parkir di Tanjung Karang Donggala |
|
|---|
| 4.000 PPPK Donggala Belum Terima THR, Tertunda Sejak Januari |
|
|---|
| Wabup Donggala Soroti Tata Kelola dan Intervensi Gizi dalam Upaya Turunkan Stunting |
|
|---|
| Bupati Donggala Dorong Penuntasan Ranperda Strategis di Masa Persidangan Kedua 2026 |
|
|---|
| Antisipasi Unjuk Rasa May Day, Polres Donggala Lakukan Simulasi Dalmas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/du90aud90adu9ajpggg.jpg)