Sabtu, 23 Mei 2026

DPRD Sulteng

DPRD Sulteng Tegaskan Pokir Harus Sesuai Aspirasi dan Dikerjakan OPD

Namun demikian, Syarifudin menegaskan anggota DPRD tidak boleh secara langsung mengerjakan proyek pokir.

Tayang:
Penulis: Zulfadli | Editor: Regina Goldie
Handover
Wakil Ketua II DPRD Sulawesi Tengah dari Fraksi Partai Demokrat, Syarifudin Hafid, menegaskan bahwa pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD merupakan hal yang sah dan legal sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Safri menegaskan pokir anggota DPRD harus sesuai dengan aspirasi masyarakat di masing-masing dapil dan dikerjakan oleh rekanan lokal.

“Pokir anggota DPRD harus sesuai aspirasi masyarakat di dapil masing-masing dan dikerjakan rekanan lokal di dapil itu,” ujarnya.

Menurutnya, selain untuk menjawab kebutuhan masyarakat di dapil, pelaksanaan pokir juga bertujuan memberdayakan kontraktor lokal, selama pekerjaan yang dilakukan sesuai standar teknis OPD dan tepat sasaran berdasarkan hasil kunjungan dapil.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Sulawesi Tengah, Agus Yulianto, saat dimintai tanggapan melalui aplikasi WhatsApp terkait pokir anggota DPRD, menyatakan hal tersebut tidak masuk dalam ranah pendampingan BPKP. (*)

Sumber: Tribun Palu
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved