Rabu, 27 Mei 2026

Sigi Hari Ini

Ketua RT Ungkap Warga BTN Tinggede Permai Sudah Lama Resah dengan Eks Polwan

Peristiwa dugaan penganiayaan terjadi pada Senin (18/5/2026) bukanlah kejadian pertama yang memicu keresahan warga sekitar.

Tayang:
Andika/TribunPalu/Andika Satria Bharata
KASUS EKS POLWAN - Ketua RT 24 BTN Tinggede Permai, Desa Tinggede, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Wibowo akrab disapa Om Bowo, mengungkap keresahan warga terkait dugaan penganiayaan melibatkan Eks Polwan yakni Yuni Utami terhadap tetangganya. 

“Kalau mau jujur, dia sudah sering berseteru dengan warga. Bahkan persoalan kecil seperti tetangga pelihara burung saja dipermasalahkan,” katanya.

Warga Mengaku Sudah Lama Terganggu

Selain konflik dengan tetangga, warga juga mengaku terganggu dengan kebiasaan Yuni Utami yang disebut sering menggeber sepeda motor, memutar musik keras, dan melakukan siaran langsung TikTok hingga larut malam.

“Kami merasa terganggu karena live tengah malam, musik keras, gas-gas motor. Jadi warga memang sudah lama merasa resah,” ujar Om Bowo.

Ia menyebut emosi warga memuncak setelah melihat dugaan pemukulan terhadap korban yang videonya beredar luas di media sosial.

Menurutnya, suami korban diduga sudah tidak mampu lagi menahan emosi saat melihat istrinya dipukul menggunakan balok kayu.

Baca juga: Tata Cara Salat Idul Adha 2026: Bacaan Niat Hinga Jumlah Takbir Rakaat Pertama dan Kedua

Warga Pernah Upayakan Mediasi

Om Bowo mengaku warga sebenarnya telah beberapa kali mencoba menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan.

Bahkan, mediasi sempat dilakukan bersama keluarga Yuni Utami hingga melibatkan forum adat Desa Tinggede dan Desa Marawola.

Namun upaya tersebut disebut tidak pernah mencapai titik temu karena pihak Yuni Utami beberapa kali tidak hadir dalam proses mediasi.

“Kami sudah berupaya mediasi sampai empat kali di kantor kecamatan, tapi yang bersangkutan tidak hadir,” katanya.

Warga Minta Polisi Bertindak Tegas

Terkait laporan dugaan penganiayaan yang kini ditangani Polres Sigi, Om Bowo berharap kasus tersebut diproses secara serius agar tidak kembali menimbulkan keresahan di lingkungan warga.

Ia khawatir apabila tidak ada tindakan tegas, konflik serupa bisa kembali terjadi dan berpotensi lebih berbahaya.

“Kalau tidak diproses, kami khawatir ke depan bisa lebih parah. Jangan sampai nanti menggunakan benda tajam atau membahayakan warga lain,” ujarnya.

Om Bowo juga mengungkapkan warga sempat membuat petisi yang ditandatangani warga sekitar sebagai bentuk keresahan terhadap situasi yang terjadi di lingkungan mereka.

Baca juga: Ketua DPRD Morowali Utara Warda Dg Mamala Bagikan 26 Sapi Kurban di Momen Idul Adha 2026

“Kami hanya ingin lingkungan kembali aman dan nyaman seperti dulu,” katanya.(*)

 

Sumber: Tribun Palu
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved