Sulteng Hari Ini
KTT Harus Bersertifikat POP, Ini Aturan di Sektor Tambang Sulteng
Menurut Musliman, banyak perusahaan pertambangan di Sulawesi Tengah belum dapat memperoleh RKAB.
Musliman menambahkan, selain KTT dan MOMI, perusahaan juga harus melengkapi perencanaan teknis tambang, kesiapan teknologi, tenaga ahli, modal usaha, serta pengelolaan lingkungan sebelum RKAB diterbitkan.
Ia menilai, berbagai persyaratan tersebut memang diperlukan untuk memastikan kegiatan pertambangan berjalan sesuai prinsip good mining practice.
Baca juga: Di Tengah Tantangan Ekonomi, Sigi Tampil Terdepan Kendalikan Inflasi di Regional Sulawesi
Meski demikian, Musliman meminta proses evaluasi RKAB tetap dilakukan secara profesional dan proporsional agar tidak menghambat investasi maupun aktivitas masyarakat yang bergantung pada sektor pertambangan.
“Saya juga menyampaikan kepada Inspektur Tambang agar jangan terlalu mempersulit perusahaan. Sepanjang prinsip-prinsip perhitungannya sudah benar, mestinya bisa diarahkan dan dibantu,” tandasnya.(*)
| Pemprov Sulteng Raih Penghargaan Terbaik II Pengendalian Inflasi, Terima Insentif Rp2 Miliar |
|
|---|
| Sukses Tekan Inflasi, Pemprov Sulteng Diganjar Penghargaan Kepala Daerah Inovatif |
|
|---|
| BK DPRD Sulteng Evaluasi Empat Legislator karena Kehadiran Rapat di Bawah 50 Persen |
|
|---|
| DPRD DKI Jakarta Kunjungi Sulteng, Pelajari Regulasi Berani Sehat dan Berani Cerdas |
|
|---|
| Praktisi Hukum Vebry Tri Haryadi Desak Gubernur Sulteng Bongkar Dugaan Judi Online di Dishub |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/dya789-yda89d-ajpggg.jpg)