Kanwil Kemenham Sulteng
Desa Lengkeka Inisiasi 5 Pilar Menuju Desa Sadar HAM di Lore Barat Poso
Pemerintah Desa Lengkeka, Kecamatan Lore Barat, Kabupaten Poso mulai melaksanakan persiapan pembentukan Desa Sadar HAM.
TRIBUNPALU.COM - Pemerintah Desa Lengkeka, Kecamatan Lore Barat, Kabupaten Poso mulai melaksanakan persiapan pembentukan Desa Sadar HAM.
Agenda tersebut dilaksanakan di Balai Desa Lengkeka pada Kamis (11/6/2026).
Lokasi itu sengaja dipilih karena berdekatan langsung dengan situs cagar budaya patung Megalit Lore Lindu.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Camat Lore Barat beserta jajaran kepala desa dan perangkat Desa Lengkeka.
Pihak Kanwil Kemenham Sulawesi Tengah juga turut hadir mengawal jalannya persiapan.
Baca juga: Bukti Nyata Pengelolaan Sampah PT Vale dari Sorowako Hadir di Pameran Lingkungan Internasional
Baca juga: H Nanang Kembali Pimpin DPC PKB Palu, Kini Fokus Perkuat Struktur Partai dan Soliditas Kader
Menyatukan Kearifan Leluhur dengan Nilai HAM
Kepala Desa Lengkeka mengatakan bahwa pemilihan lokasi di kawasan patung megalit memiliki makna filosofis yang mendalam.
Leluhur Lore meyakini patung megalit di Lembah Bada merupakan simbol penghormatan terhadap manusia dan keseimbangan alam.
Semangat penghormatan manusia prasejarah tersebut kini dilanjutkan oleh pemdes melalui program Desa Sadar HAM.
"Patung megalit ini dibangun untuk menghormati manusia. Semangat yang sama kami lanjutkan hari ini melalui Desa Sadar HAM. Kami ingin memastikan setiap warga Lengkeka, tanpa kecuali, mendapatkan hak yang sama atas pendidikan, kesehatan, pelayanan publik, dan perlindungan,"
Camat Lore Barat mengapresiasi langkah pemdes yang memadukan pelestarian cagar budaya dengan pemajuan HAM.
Langkah ini dinilai sebagai bentuk pembangunan daerah yang utuh, inklusif, dan berkarakter kuat.
"Desa Lengkeka punya modal budaya yang kuat. Kalau nilai megalit yang menghormati manusia kita jadikan dasar pemerintahan, maka Lengkeka akan menjadi contoh desa inklusif di Sulawesi Tengah," katanya.
Dalam persiapannya, Desa Lengkeka merumuskan lima pilar utama yang akan diintegrasikan ke dalam sistem pemerintahan.
1. Pemenuhan Hak Dasar: Menjamin akses air bersih, pendidikan inklusi bagi seluruh warga, termasuk di sekitar kawasan situs.
2. Partisipasi Masyarakat: Musyawarah desa terbuka untuk perempuan, pemuda, disabilitas,
3. Non-Diskriminasi: Tidak ada warga yang dikecualikan dari program desa karena suku, agama, gender, atau kondisi fisik.
4. Penyelesaian Konflik Damai: Mengutamakan musyawarah adat,
5. Penegakan Hukum: Pelayanan administrasi desa transparan, tanpa pungli.
"Desa Lengkeka tidak hanya ingin dikenal karena megalitnya, tapi juga karena menjadi desa yang adil dan bermartabat. Ini kerja bersama, bukan kerja satu orang,"
Desa Sadar HAM merupakan program Kemenham RI untuk mendorong pemerintah desa mengintegrasikan nilai-nilai HAM dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembangunan.
Desa Lengkeka menjadi salah satu desa pertama di Kecamatan Lore Barat yang memulai proses ini.(*)
| Soroti Erosi Ruang Sipil, Akademisi hingga Paralegal di Sulteng Desak Revisi UU HAM |
|
|---|
| Kanwil KemenHAM Sulteng Gandeng Pemkab Bolaang Mongondow Bentuk Kampung Redam dan Desa Sadar HAM |
|
|---|
| Kanwil KemenHAM Sulteng Gelar Rapat Lintas Sektor, Soroti Perkawinan Anak hingga TPPO |
|
|---|
| Kementerian HAM Sulteng Dorong Generasi Muda Lewat Peringatan Kebangkitan Nasional |
|
|---|
| Bentuk Karakter Pelajar, Wujudkan Sekolah Ramah HAM di Lingkungan Sekolah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/kemenham36596.jpg)