Kamis, 11 Juni 2026

OPINI

Frekuensi Versus Algoritma, Siapa Pengendali Ruang Publik Hari Ini?

Dalam konteks ini, ruang publik menghadapi tantangan baru yang tidak pernah dibayangkan pada era penyiaran konvensional.

Tayang:
Editor: mahyuddin
TribunPalu.com
OPINI - Ketua Komisi Penyiaran Daerah Indonesia (KPID) Sulawesi Tengah, Andi Kaimuddin. Penulis opini berjudul FREKuENSI VERSUS ALGORITMA,SIAPA PENGENDALI RUANG PUBLIK HARI INI? 

Prinsip verifikasi, akurasi, keberimbangan, dan tanggung jawab publik yang menjadi fondasi jurnalisme masih sangat dibutuhkan di tengah derasnya arus informasi digital.

Masyarakat memerlukan sumber informasi yang kredibel untuk membedakan fakta dari manipulasi, serta informasi yang benar dari sekadar sensasi.

Oleh karena itu, pembahasan mengenai masa depan ruang publik tidak boleh hanya berfokus pada perkembangan teknologi, tetapi juga pada tata kelola informasi yang sehat dan berkeadilan.

Baca juga: KPID Sulteng Ajak Bangkitkan Kembali Penyiaran Lokal, Harapan Baru untuk TV dan Radio

Literasi Digital harus diperkuat agar masyarakat memahami cara kerja Algoritma dan mampu bersikap kritis terhadap informasi yang diterima.

Di sisi lain, diperlukan upaya bersama antara pemerintah, regulator, industri media, platform digital, akademisi, dan masyarakat sipil untuk memastikan bahwa ruang publik digital tetap mendukung demokrasi, keberagaman pendapat, serta hak masyarakat memperoleh informasi yang berkualitas.

Pada akhirnya, perjalanan dari frekuensi ke algoritma menunjukkan bahwa pusat kekuasaan informasi terus berubah mengikuti perkembangan zaman.

Namun satu hal yang tidak boleh berubah adalah prinsip bahwa ruang publik harus tetap menjadi milik masyarakat.

Teknologi boleh berkembang, platform boleh berganti, tetapi kepentingan publik harus tetap menjadi orientasi utama dalam setiap proses komunikasi.

Di era digital saat ini, pertanyaannya bukan lagi apakah algoritma mengendalikan ruang publik, melainkan bagaimana memastikan bahwa kekuatan tersebut digunakan secara transparan, bertanggung jawab, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

Sebab masa depan demokrasi tidak hanya ditentukan oleh siapa yang memiliki frekuensi, tetapi juga oleh siapa yang mengendalikan algoritma.

Pada akhirnya, perjalanan dari frekuensi ke algoritma menunjukkan bahwa pusat kendali ruang publik terus mengalami perubahan.

Jika dahulu kekuasaan berada pada mereka yang menguasai frekuensi, kini kekuasaan semakin bergeser kepada mereka yang menguasai data, platform, dan algoritma.

Tantangan terbesar kita bukan sekadar mengikuti perkembangan teknologi, tetapi memastikan bahwa teknologi tetap melayani kepentingan manusia dan bukan sebaliknya. 

Karena itu, persoalan yang dihadapi bukanlah memilih antara media konvensional atau media digital.

Yang lebih penting adalah bagaimana memastikan bahwa ruang publik tetap sehat, terbuka, dan bertanggung jawab.

Pertanyaan mengenai siapa pengendali ruang publik hari ini tidak dapat dijawab secara sederhana.

Pengaruh media penyiaran masih ada. Negara tetap memiliki fungsi regulasi. Masyarakat memiliki peran sebagai pengguna sekaligus penyebar informasi.

Namun tidak dapat dipungkiri bahwa Algoritma kini menjadi aktor baru yang sangat menentukan.

Sebab dalam masyarakat demokratis, ruang publik tidak boleh dikuasai oleh segelintir pihak, baik melalui frekuensi maupun Algoritma.

Ruang publik harus tetap menjadi tempat bertemunya gagasan, dialog, dan kepentingan masyarakat secara terbuka, adil, dan bertanggung jawab. Di situlah masa depan demokrasi akan ditentukan.(*)

Sumber: Tribun Palu
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved