TOPIK
Dugaan Perundungan Siswa SMP Donggala
-
Pelaku maupun korban dengan vulgar wajahnya terpampang dalam video yang diunggah kembali sejumlah akun media sosial.
-
Dalam surat itu disebutkan, tiga siswi berinisial F (kelas VIII A), R (kelas VIII A), dan N (kelas VIII A), resmi dikeluarkan dari sekolah.
-
Perundungan itu dipicu kesalahpahaman sejumlah siswi terhadap korban AL.
-
Ia menegaskan sekolah seharusnya menjadi ruang aman bagi anak-anak dalam mengekspresikan potensi serta mendapatkan pendidikan yang layak, nyaman.
-
Dalam proses mediasi, pelaku mengakui perbuatannya dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada korban.
-
Dari rekaman video yang beredar di sosial media, disebutkan peristiwa itu terjadi di salah satu sekolah tingkat SMP/MTs di Desa Sumari.
-
Praktisi hukum sekaligus Advokat Kantor Hukum Scripta Diantara, Vebry Tri Haryadi, menegaskan kasus ini tidak boleh dipandang sebelah mata.
-
Beberapa tindakan yang terlihat di antaranya menampar, menarik, menjambak rambut, hingga menarik baju korban.
-
Beberapa tindakan yang terlihat diantaranya menampar, menarik, dan menjambak rambut hingga menarik baju korban.