Mencuri Data Pribadi Pengguna, Dua Pria Pembuat Kuis Dituntut Facebook

Facebook tuntut dua pria Ukraina atas kasus pencurian data pribadi pengguna. Pelaku melalui kuis dan browser berbahaya berhasil curi data pengguna.

Editor: Imam Saputro
jateng.tribunnews.com
Dua pelaku asal Ukraina dituntut Facebook atas tuduhan pencurian data pribadi pengguna. 

TRIBUNPALU.COM - Dua pelaku pembuat kuis di facebook dituntut oleh Facebook atas tuduhan pencurian data pengguna.

Dua pelaku asal Ukraina ini bernama Gleb Sluchevsky dan Andrey Gorbachov.

Kedua pria ini, disinyalir telah mencuri puluhan ribu data pengguna Facebook selama satu tahun terakhir.

Sluchevsky dan Gorbachov melalui sebuah aplikasi jahat, berhasil melakukan aksi pencurian data.

Dikutip dari KompasTekno, gugatan ini dilayangkan Facebook pada Jumat (8/3/2019) lalu.

Facebook menuduh kedua tergugat telah melanggar Undang-undang Tentang Penipuan dan Penyalahgunaan Komputer, serta mengakses data Facebook tanpa otorisasi.

Dalam dokumen gugatan yang diajukan, Facebook menuding pelaku yang telah membujuk para pengguna untuk memasang sebuah plug-in jahat pada browser mereka.

Tak tanggung-tanggung, tergugat mengoperasikan empat aplikasi web.

Dua di antaranya termasuk kuis "Supertest" dan "FQuiz" sebagai umpan agar pengguna memberikan data pribadi mereka.

12 Artis dan Tokoh yang Jadi Bintang Video Klip Lagu Goyang Jempol Jokowi Gaspol

Aplikasi-aplikasi kuis tersebut menggunakan fitur login Facebook dan mengklaim hanya mengumpulkan informasi secara terbatas, walau sebenarnya hal itu tidak benar-benar terjadi.

Informasi pribadi itulah yang digunakan untuk bermain kuis dan membaca karakter pengguna.

Kenyataannya, aplikasi tersebut kemudian mengarahkan pengguna untuk memasang ekstensi browser web.

Dengan memasang browser web itu akan membuka akses ke akun Facebook pengguna.

Tak hanya itu, kabarnya para pelaku pun bisa mencuri data dari akun media sosial lainnya.

Dikutip TribunPalu dari The Verge Senin (11/3/2019), aplikasi jahat tersebut menarget pengguna Facebook yang berada di wilayah Rusia dan Ukraina.

Sumber: Tribun Palu
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved