Terkini Sulteng
Polda Sulteng Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 2,9 Kg dari Operasi Maret dan April
Pemusnahan yang dipimpin Kapolda Sulteng, Brigjen Pol Lukman Wahyu Hariyanto itu, dilaksanakan di halaman Kantor Ditresnarkoba Polda Sulteng.
Sesuai penetapan status barang sitaan narkotika atau prekursor narkotika dari Kejari Palu, sabu yang dimusnahkan seberat 1.961,71 gram.
• 5 Fakta Seputar Penyakit Misterius di Jeneponto, Masih Diselidiki Para Ahli
"Kemudian sisanya seberat 46,68 gram disisihkan untuk keperluan uji lab dan pembuktian di pengadilan," terangnya.

Kapolda Sulteng, Brigjen Pol Lukman Wahyu Hariyanto menegaskan bahwa pihaknya terus memburu para pelaku narkoba.
Khususnya, mereka yang telibat langaubg sebagai pengedar sabu-sabu di Kota Palu.
"Ini adalah tantangan untuk kita, karena masalah narkoba ialah masalah yang serius," tegasnya.
Upaya tersebut, dilakukan agar peredaran narkoba di Kota Palu tidak sampai ke generasi muda.
"Ini adalah tugas bersama, baik aparat mauoun masyarakat," pungkasnya.
(Tribunpalu.com/Abdul Himul Faaiz)