Palu Hari Ini
Sebelum Ditangkap, Pelaku Sempat Jual Perangkat Alat Deteksi Gempa di Grup Facebook IKP
Satuan Reserse Kriminal Polres Palu merilis 6 pelaku pencurian alat deteksi gempa di Kabuparen Sigi, Sulawesi Tengah, Senin (4/8/2019).
TRIBUNPALU.COM, SIGI - Satuan Reserse Kriminal Polres Palu merilis 6 pelaku pencurian alat deteksi gempa di Kabuparen Sigi, Sulawesi Tengah, Senin (4/8/2019).
Sebanyak 3 orang di antaranya masih berstatus pelajar.
Sementara 3 orang lainnya ialah penadah.
Ketiga pelaku menjual seperangkat alat milik Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Geofisika Kelas I Palu secara terpisah.
• Sulteng Hari Ini: Polisi Tangkap Pencuri Solar Panel di Terminal Tambuli Sigi
Kapolres Sigi, AKBP Wawan Sumantri mengatakan, sebelum ditangkap, pelaku terdereksi setelah ketahuan menjual alat tersebut di grup Facebok Info Kota Palu (IKP).
Saat itu pelaku memosting Solar Panel di grup media sosial paling populer di Kota Palu.
Kemudian penyidik segera menelusuri pemilik akun yang menjual panel solar tersebut.
"Ternyata akun tersebut milik Adi Kalelo yang saat ini masih berstatus sebagai saksi," ujar Kapolres Sigi.
• Sulteng Hari Ini: Polisi Kembali Tangkap Dua Pelajar Pelaku Pencurian Alat Deteksi Gempa di Sigi
Namun dari keterangan Andi Kalelo, ia tidak mengetahui isi postingan pelaku yang juga temannya.
Sebab, ketika itu, pelaku A tidak memberitahukan untuk apa handpone dipinjamnya.
Selang beberapa hari, akhirnya aparat kepolisian mengantongi identitas ketiga pelaku.
Dari hasil pemgembangan, aparat tidak hanya menangkap pelaku saja.
• Palu Hari Ini: Seusai Terjadi Pencurian, BMKG Bakal Tambah 12 Alat Pendeteksi Gempa di Sulteng
Bahkan pelakunya melebar menjadi 6 orang setelah diketahui alat tersebut dijual ke tiga orang penadah.
Keenam pelaku diamankan di waktu dan lokasi yang berbeda beda.
Sebelumnya, AP (14) dan Sofan alias Opan (43) diamankan pada Selas (23/7/2019).
AP diamankan dikediamannya di Desa Lolu, Kecamatan Sigi Biromaru.
• Buser Polres Palu Ciduk Pelaku Pencurian Besi dan Tembaga
Sementara Opan juga diamankan di kediamannya Desa Mpanau, Kecamatan Sigi Biromaru.
Kemudian pada tanggal 31 Juli 2019, dua pelaku lagi yang diamankan.
Pelaku S diserahkan oleh pemerintah desa dan keluarga.
Sementara A diciduk di rumah temannya, di hunian sementara desa Lolu, Kecamatan Sigi Biro Maru.
• Polres Palu Rilis Data Penangkapan Pelaku Pencurian Periode April-Mei 2019
Dari hasil keterangan ketiga pelaku, polisi mengantongi dua nama penadah yaitu Aji Mansir dan Sadar.
Awalnya pelaku menjualnya kepada seorang penadah bernama Ophan.
Kepada Ophan dijual satu buah solar panel serta satu buah regulator.
Masing-masing dijual seharga Rp100 ribu.
• Sering Gunakan Koneksi WiFi Publik? Waspadai 3 Bahaya Ini, Termasuk Pencurian Identitas Pribadi
AP cs kemudian menjual alat negara tersebut ke penadah lainnya yaitu Aji Mansir di Pasangkayu, Sulawesi Barat.
Kepada Aji Mansir, AP cs menjual 2 buah solar panel, seharga Rp200 ribu.
Sementara sensor deteksi gempa dan aki sebanyak 3 buah dijual kepada Sadar, warga Sigi.
"Jadi pelaku dapat Rp 880 ribu, yang mereka bagi tiga," pungkas Kapolres. (Tribunpalu.com/Abdul Humul Faaiz)