Menpora Imam Nahrawi Pernah Didoakan Rektor UINSA Agar Tak Tersandung Kasus Hukum

Rektor Universitas Islam Sunan Ampel Surabaya (UINSA) mengaku pernah dimintai doa oleh Menpora Imam Nahrawi.

Dok. KONI
Calon Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) periode 2019-2023, Marciano Norman (kiri), saat mengunjungi Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia Imam Nahrawi (kanan) di kantornya di Jakarta. 

Dia mengakui sejak penetapan tersangka Menpora Imam Nahrawi, perhatian masyarakat tersita dengan kabar itu.

Bahkan, isu beredar ada motif tertentu di balik sikap KPK mengenai penanganan kasus korupsi tersangka, membuat lembaga antirasuah itu angkat bicara.

"Itu tidak ada motif politik sama sekali. Kalau motif politik diumumin sejak ribut-ribut kemarin. Nggak ada," ujarnya.

Dalam hal ini juga, Syarif mengklarifikasi mengenai pernyataan Imam Nahrawi mengenai status tersangka yang disebut baru diketahui setelah jumpa pers KPK lalu pada Rabu, 18 September 2019.

KPK Tegaskan Tak Ada Unsur Politis Terkait Penetapan Menpora, Imam Nahrawi jadi Tersangka Korupsi

Imam Nahrawi Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Gaya Modis Sang Istri Tak Lepas dari Sorotan

Penetapan Imam Nahrawi Disebut Bersifat Politik, Wakil Ketua KPK: Ini Normal Proses Biasa

"Saya juga ingin mengklarifikasi pernyataan Menpora (yang) baru mengetahui kemarin. Saya pikir itu salah, karena kita sudah kirimkan (surat). Kalau kita tetapkan status tersangka seseorang itu ada kewajiban KPK menyampaikan surat ke beliau dan beliau sudah menerimanya," ujarnya.

Dalam perkara ini, selain Imam Nahrawi, KPK juga mentersangkakan asisten pribadi Imam, Miftahul Ulum.

Imam Nahrawi dan Miftahul Ulum diduga menerima uang sejumlah Rp 14,7 miliar dalam rentang 2014-2018.

Selain penerimaan uang tersebut, dalam rentang waktu 2016-2018, Imam Nahrawi diduga juga meminta uang sejumlah total Rp11,8 miliar.

Dengan demikian, Imam diduga menerima Rp 26,5 miliar yang diduga merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan oleh pihak KONI kepada Kemenpora tahun anggaran 2018.

Selain itu, sebagian uang itu juga diterima Imam sebagai Ketua Dewan Pengarah Satuan Pelaksana Tugas Program Indonesia Emas dan terkait jabatan Imam lainnya di Kemenpora.

Uang tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi Menpora Imam Nahrawi dan pihak Iain yang terkait.

Menpora Imam Nahrawi menjawab pertanyaan wartawan terkait statusnya sebagai tersangka di rumah dinas Menpora, Widya Chandra, Jakarta, Rabu (18/9/2019). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menetapkan Imam Nahrawi sebagai tersangka baru kasus suap dana hibah KONI. TRIBUNNEWS/GITA IRAWAN
Menpora Imam Nahrawi menjawab pertanyaan wartawan terkait statusnya sebagai tersangka di rumah dinas Menpora, Widya Chandra, Jakarta, Rabu (18/9/2019). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menetapkan Imam Nahrawi sebagai tersangka baru kasus suap dana hibah KONI. TRIBUNNEWS/GITA IRAWAN (TRIBUNNEWS/GITA IRAWAN)

Menteri Baru

Presiden Joko Widodo (Jokowi) didorong menunjuk Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) baru menggantikan Imam Nahrawi.

Pengamat politik dari Universitas Paramadina Djayadi Hanan mengatakan sebaiknya pengganti Imam Nahrawi adalah orang yang dipersiapkan untuk mengisi jabatan Menpora pada Kabinet Kerja Jilid II.

"Sebaiknya orang yang dipersiapkan untuk menjabat Menpora di periode kedua Jokowi. Nanti tinggal diumumkan kembali ketika Jokowi mengumumkan kabinet periode keduanya," ujar Djayadi Hanan kepada Tribunnews.com, Kamis (19/9/2019).

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved