Dua Napi Ditetapkan jadi Otak Pembakaran Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Palu

Dua dari sepuluh narapidana tersangka pembakaran Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas III Palu, ditetapkan sebagai pelaku utama atau otak pemb

Penulis: Haqir Muhakir | Editor: Imam Saputro
TRIBUNPALU.COM/Muhakir Tamrin
Tersangka pembakaran LPP Kelas III Palu berada di Polres Sigi, Selasa (8/10/2019) siang. 

Situasi semakin tidak terkendali dan para narapidana mulai berlarian keluar blok menuju pintu sekat, lalu ke pintu streril dan menuju ke lapangan.

Kebakaran LPP Kelas IIIa Palu, Polisi Sementara Menduga Narapidana Sengaja Bakar Lapas

Kemudian selanjutnya membongkar pintu terali besi yang merupakan pintu akses keluar masuk mobil dengan cara menggoyangkan secara beramai-ramai pintu terali tersebut hingga roboh lalu melarikan diri keluar lapas.

Sementara itu Wenda dan Erna menerobos melarikan diri melalui pintu depan dibantu oleh narapidana lainnya.

Akibat kejadian itu, 46 dari 102 narapidana LPP Kelas III Palumelarikan diri.

Sampai dengan Selasa hari ini, sudah ada 40 napi yang diamankan, sementara 6 lainnya masih dalam pencarian.

Sebelumnya diberitakan, Kepolisian Resor Sigi yang menangani kasus kebakaran Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIIa Palu, menyampaikan dugaan sementara penyebab kebakaran.

Kepala Kepolisian Resor Sigi, AKBP Wawan Sumantri mengatakan, dugaan sementara ialah LPP Kelas IIIa Palu sengaja dibakar oleh sejumlah narapidana penghuni LPP.

Di mana, pelaku diduga sengaja membakar untuk mengalihkan perhatian dan memanfaatkan kesempatan itu untuk melarikan diri.

"Untuk motifnya, sementara masih kita dalami," jelas AKBP Wawan Sumantri.

Kapolres Sigi AKBP Wawan Sumantri
Kapolres Sigi AKBP Wawan Sumantri (TRIBUNPALU.COM/Muhakir Tamrin)

Polisi Terus Buru Narapidana Perempuan yang Kabur Pascakebakaran LPP Kelas IIIa Palu

Pascakebakaran LPP Kelas IIIa Palu, Kadivpas Sebut Sudah Ada 21 Narapidana yang Berhasil Ditangkap

Selanjutnya, AKBP Wawan Sumantri mengatakan, pihaknya terus mencari para narapidana perempuan yang kabur.

Sebelumnya, LPP Kelas IIIa Palu yang berada di Desa Maku, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi, terbakar pada Senin (29/9/2019) pukul 18.00 WITA.

Di mana ada tujuh kamar atau sel tahanan yang terbakar, yakni lima kamar di blok bugenvil dan dua kamar di blok anggrek.

Akibat kebakaran itu, sebanyak 46 narapidana perempuan melarikan diri.

Dari 46 narapidana yang melarikan diri itu, salah seorang di antaranya memiliki bayi.

(TribunPalu.com/Muhakir Tamrin)

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved