Selain Program P3H Uya Kuya, Ini Sederet Acara TV yang Kena Teguran dan Sanksi KPI

KPI menjatuhkan sanksi penghentian sementara kepada program "Pagi Pagi Pasti Happy" di Trans TV yang dipandu oleh Uya Kuya dan Billy Syahputra.

CAPTURE YOUTUBE P3H
KPI menghentikan program acara Pagi Pagi Pasti Happy. 

"Kena Teguran Kedua, Siaran 'Brownis' Trans TV Terancam Dihentikan

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat memutuskan memberi sanksi administratif berupa teguran kedua untuk program siaran 'Brownis' di Trans TV.

Program ini kedapatan melanggar aturan pedoman perilaku penyiaran dan standar program siaran (P3SPS) KPI tahun 2012.

Demikian dijelaskan dalam surat teguran kedua KPI Pusat untuk Trans TV, Rabu (23/7/2019) lalu

Adapun pelanggaran itu berupa adegan seorang pria yang memakai busana dan riasan layaknya seorang wanita. Tayangan tersebut disiarkan pada tanggal 13 Juni 2019 pukul 13.17 WIB," tulis akun instagram @kpipusat.

Selain program-program di atas, inilah 17 program yang baru saja mendapat teguran surat teguran tertulis dari KPI.

1. "Kabar Siang" TV One yang tayang pada 13 Sep 2019

2. "Iseleb" INews TV yang tayang pada 13 Sep 2019

3. "Intens Reborn" INews TV yang tayang pada 13 Sep 2019

4. "Seleb On News" MNC TV yang tayang pada 13 Sep 2019

5. "Top Files" INews TV yang tayang pada 13 Sep 2019

6. "Insert Siang" Trans TV yang tayang pada 13 Sep 2019

7. "Anak Langit" SCTV yang tayang pada 12 Sep 2019

8. "Sinema Spesial: Skiptrace" Trans TV yang tayang pada 06 Sep 2019

9. "Lensa Indonesia Pagi" RTV yang tayang pada 06 Sep 2019

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved