Polemik Anggaran Pemprov DKI Jakarta, Ketua KPK: Harusnya E-Planning dan E-Budgeting Dibuka

Ketua KPK Agus Rahardjo mengingatkan bahwa sistem e-budgeting dan e-planning mestinya bisa dibuka agar bisa diperhatikan oleh masyarakat luas.

TRIBUNNEWS.COM/IRWAN RISMAWAN
Ketua KPK Agus Rahardjo. 

TRIBUNPALU.COM - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengingatkan bahwa sistem e-budgeting dan e-planning mestinya bisa dibuka agar bisa diperhatikan oleh masyarakat luas.

"Sebenarnya e-planning dan e-budgeting itu memberikan akses ke masyarakat untuk tahu apa yang dilakukan oleh kementerian maupun daerah," kata Agus di Gedung Merah Putih KPK, Senin (4/11/2019).

Hal itu disampaikan Agus menanggapi polemik anggaran di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Ada sejumlah poin anggaran yang dinilai janggal.

Kemenpan RB Gelar Seleksi Wawancara PNS Inspiratif Anugerah ASN 2019

Ruhut Sitompul Komentari Soal Anggaran Lem Aibon: Kalau Dibelikan Cendol, Jakarta Bisa Banjir

Sri Mulyani Turun Tangan Soal Lem Aibon, Tahun 2016 Temukan Kelebihan Anggaran Tunjangan Guru Rp23 T

Viral di Medsos, 6 Fakta Seputar Anggaran Disdik DKI Jakarta Rp82,8 Miliar untuk Lem Aibon

Anggaran Rp82,8 Miliar Lem Aibon, Anies Baswedan: Ada Masalah di Sistem e-Budgeting Warisan Ahok

Agus menilai, perencanaan program dalam e-budgeting dan e-planning agar publik bisa mengetahui rencana pemerintah daerahnya serta mengawasi pembelian barang-barang.

Ia memaparkan, e-budgeting memuat data-data yang sangat detail hingga unit-unit terkecil serta memuat tujuan yang ingin dicapai lewat pembelian barang tersebut.

"Jadi kalau Anda tahu kementerian itu yang mau dicapai apa dari kementerian itu kemudin sampai detail begitu kemudian Anda kan bisa tahu, loh ini kok beli barang seperti ini. Kalau itu terbuka masyarakat jadi bisa menilai," kata Agus.

Saat disinggung terkait anggaran-anggaran yang janggal seperti pembelian lem aibon senilai Rp 82,8 miliar, Agus menduga hal itu tidak disebabkan oleh tidak sinkronnya e-planning dan e-budgeting.

"Saya belum melihat sejauh itu tapi kalau kita melihat membeli lem aica aibon saja kok sebesar itu pasti mungkin ada kesalahan yang mereka tidak melihat perencanaannya," kata Agus.

Diberitakan, sejumlah anggaran janggal ditemukan dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 DKI Jakarta.

Hebohnya polemik turut diwarnai tidak bisa diaksesnya situs apbd.jakarta.go.id untuk melihat rancangan anggaran yang sedang dibahas oleh Pemprov DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta.

(Kompas.com/Ardito Ramadhan)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soal Lem Aibon Puluhan Miliar, Ketua KPK: E-Planning dan E-Budgeting Harusnya Dibuka"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved