CPNS 2019

Mengenal SKD dan SKB, Dua Tahapan Seleksi pada Seleksi CPNS 2019

Seleksi CPNS 2019 akan segera dibuka. Pada penerimaan CPNS esok, akan ada beberapa tahapan seleksi, dua di antaranya adalah SKD dan SKB.

Editor: Imam Saputro
DOK BKN
Kepala BKN Bima Haria Wibisana memantau pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS wilayah terdampak bencana Padagimo di SMKN 3 Jalan Tanjung Santigi Palu, Senin, 22 April 2019. 

TRIBUNPALU.COM - Seleksi CPNS 2019 segera dibuka, tepatnya pada 11 November 2019 mendatang pendaftaran akan resmi dibuka.

Pendaftaran hanya akan dibuka secara daring melalui laman SSCASN BKN.

Sebagai penyelenggara gelaran akbar ini, BKN telah menyampaikan beragam informasi seputar CPNS.

Selain ada sejumlah dokumen yang nantinya harus diunggah peserta di SSCASN BKN, peserta juga harus mulai menyiapkan diri untuk menghadapi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sebagai salah satu tahapan pada penerimaan CPNS.

BKN melalui akun Instagram resminya membagikan infografis kisi-kisi SKD yang bersumber dari Peraturan Menteri PAN RAB Nomor 23 Tahun 2019.

"Hai #SobatBKN mau tahu bocoran soal SKD #CPNS2019? Yuk simak kisi-kisinya yang sudah mimin rangkum dalam infografis tsb #BKNSemangatUntukNegeri #TheNewEpicBattle #CPNS2019" tulis akun @bkngoidofficial.

BKN Perbolehkan Peserta P1/TL Gunakan Nilai SKD 2018 di Seleksi CPNS 2019, Ini Ketentuannya

Ada 1488 Formasi CPNS 2019 di Sulawesi Tengah, Berikut Rincian di Tiap Kabupaten/Kota

Berdasarkan Permen PAN RAB Nomor 23 Tahun 2019, SKD akan dilaksanakan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).

Materi SKD terdiri atas tiga kategori.

1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

Tes tersebut dimaksudkan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan peserta dalam mengimplementasikan nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, dan bahasa Indonesia.

2. Tes Intelegensi Umum (TIU)

TIU mencakup kemampuan verbal, numerik, dan figural.

Tes kemampuan verbal

a. analogi - kemampuan bernalar melalui perbandingan dua konsep kata yang berhubungan

b. silogisme - kemampuan menarik kesimpulan dari dua pernyataan

c. analitis - kemampuan menganalisis informasi dan menarik kesimpulan.

Tes kemampuan numerik

- berhitung - kemampuan hitung sederhana

- deret angka - kemampuan melihat pola hubungan angka-angka

- perbandingan kuantitatif - kemampuan individu menarik kesimpulan berdasar dua data kuantitatif

- soal cerita - kemampuan melakukan analisis kuantitatif dari informais yang diberikan

Tes kemampuan figural

a. analogi - kemampuan dalam bernalar melalui perbandingan dua gambar yang berhubungan dan menggunakan konsep tersebut pada situasi lain

b. ketidaksamaan - kemampuan melihat perbedaan beberapa gambar

c. serial - kemampuan melihat pola hubungan dalam bentuk gambar

3. Tes Karakter Pribadi (TKP)

Tes ini ditujukan untuk menilai peserta dalam bidang pelayanan publik, jejaring kerja atau bekerja sama, sosial budaya atau kemampuan beradaptasi dan bekerja dalam masyarakat yang majemuk, teknologi informasi dan komunikasi, dan profesionalisme.

Serba-serbi CPNS 2019, Formasi Cyber Security hingga Aturan Tak Boleh Pindah Sebelum 10 Tahun

Pendaftaran CPNS, Ini 5 Hal Penting yang Banyak Ditanyakan, KTP Sementara hingga Penggunaan SKL

Seleksi Kompetensi Bidang

Selain SKD, peserta seleksi CPNS 2019 juga harus melalui Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

SKB merupakan tahapan seleksinya dilakukan setelah SKD.

Materi SKB untuk jabatan fungsional disusun oleh instansi pembina jabatan fungsional yang diintegrasikan ke dalam bank soal CAT BKN.

Sementara untuk jabatan pelaksana yang bersifat teknis digunakan soal SKB yang bersesuaian atau masih satu rumpun dengan jabatan fungsioanl terkait.

SKB di instansi pusat dapat pula berupa tes potensi akademik, tes praktek kerja, tes bahasa asing, tes fisik/kesamaptaan, psikotes, tes kesehatan jiwa, dan/atau wawancara dengan catatan paling sedikit dua bentuk tes.

Diinformasikan pula bahwa jumlah maksimal peserta yang dapat mengikuti SKB ialah tiga kali jumlah kebutuhan atau formasi dari setiap jabatan.

Selain itu peserta SKB akan diurutkan berdasarkan peringkat nilai SKD.

Informasi perihal SKB juga telah disampaikan BKN melalui unggahan pada akun instagramnya.

BKN Beri Solusi Alternatif Untuk Calon Peserta CPNS yang Alami Masalah Data Kependudukan

Daftar 5 Instansi Kementerian dan Pemda yang Buka Alokasi Formasi CPNS 2019 Terbanyak

Jadwal Seleksi CPNS 2019

Berikut adalah jadwal seleksi CPNS 2019.

11 November 2019 : Pembukaan pendaftaran secara daring melalui sscasn.bkn.go.id.

13 November 2019 : Verifikasi berkas

24 November 2019 : Penutupan pendaftaran

12 Desember 2019 : Penutupan verifikasi

16 Desember 2019 : Pengumuman hasil seleksi administrasi

16-19 Desember 2019 : Masa sanggah

26 Desember 2019 : Pengumuman sanggah

Januari 2020 : Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

Februari 2020 : Pelaksanaan SKD

Maret 2020 : Pengumuman Hasil SKD dan Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

April 2020 : Integrasi Nilai SKD SKB dan Usul Penetapan NIP

(TribunPalu.com/Clarissa Fauzany)

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved