CPNS 2019
UPDATE CPNS 2019: Kementerian Pertahanan Perpanjang Masa Pendaftaran Hingga 27 November 2019!
Kementerian Pertahanan secara resmi mengumumkan masa pendaftaran CPNS di instansinya tersebut diperpanjang hingga 27 November 2019.
TRIBUNPALU.COM - Kementerian Pertahanan (Kemenhan) secara resmi mengumumkan bahwa masa pendaftaran CPNS 2019 di instansinya tersebut diperpanjang.
Sebelumnya, Kemenhan menjadwalkan pendaftaran dibuka mulai dari 11 November 2019 sampai dengan 20 November 2019.
Namun berdasarkan surat pengumuman nomor PENG/5/XI/2019 yang dikeluarkan pada tanggal 20 November 2019, Kemenhan mengumumkan adanya perubahan jadwal.
Surat tersebut diunggah Kemenhan pada laman resminya https://www.kemhan.go.id/.
• Update Pendaftaran CPNS 2019: Pahami Perubahan Passing Grade dan Masa Sanggah Dokumen
Jadwal Pelaksanaan Seleksi CPNS Kementerian Pertahanan 2019
11 s.d. 27 November 2019 - Pendaftaran secara daring dan pengunggahan dokumen
Desember 2019 - Pengumuman hasil seleksi administrasi
Januari 2020 - Masa sanggah selama 3 hari setelah pengumuman hasil seleksi administrasi, cetak nomor ujian secara daring
1 s.d 29 Februari 2020 - Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
2 s.d. 4 Maret 2020 - Pengumuman hasil SKD
5 s.d. 11 Maret 2020 - Peserta yang dinyatakan Lulus SKD dan sebelum mengikuti SKB wajib hadir ke Panitia Unit Organisasi masing-masing dengan membawa ijazah Asli berikut transkrip nilai dan KTP Asli
12 s.d. 31 Maret 2020 - Seleksi Kompetensi Bidang Jabatan dan Seleksi Kompetensi Bidang Instansi
1 s.d. 10 April 2020 - Integrasi Nilai SKD, SKB jabatan dan SKB instansi
11 s.d. 12 April 2020 - Pengumuman Kelulusan Akhir
• Informasi CPNS 2019: Ini 5 Instansi yang Wajibkan TOEFL, Simak Syarat Skor Minimalnya
• Pendaftaran CPNS 2019, Catat Cara Perbaiki Salah Unggah Dokumen di Situs sscasn.bkn.go.id
Persyaratan Khusus
Berikut adalah sejumlah persyaratan khusus yang perlu diperhatikan.
1. Tinggi badan minimal 160 cm untuk pria dan 155 cm untuk wanita
2. Disabilitas pelamar yang berkebutuhan khusus/memiliki keterbatasan fisik dengan kriteria :
a. Mampu melihat, mendengar dan berbicara dengan baik
b. Mampu melakukan tugas seperti menganalisa, mengetik, menyampaikan buah pikiran dan berdiskusi.
c. Mampu bergerak dengan menggunakan alat bantu
3. Apabila yang bersangkutan mengundurkan diri sebagai Calon PNS bukan karena dinas tidak diperbolehkan melamar CPNS tahun berikutnya.
4. Bagi pelamar wanita tidak dalam keadaan hamil pada saat melamar dan seleksi
5.Tidak bertato dan bertindik
*untuk wanita: tindik di telinga tidak boleh lebih dari satu
• Biar Tak Salah Upload Swafoto CPNS 2019, Ini Saran dari BKN
6. Bersedia untuk tidak keluar dan atau pindah ke instansi kementerian lain sekurang-kurangnya selama 10 tahun
Terhitung Mulai Tanggal (TMT) pengangkatan menjadi PNS.
7. Pelamar yang telah dinyatakan lulus dan mendapatkan NIP sampai dengan diangkat menjadi CPNS apabila mengundurkan diri wajib mengembalikan biaya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
8. Pelamar merupakan lulusan dari Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta yang terakreditasi minimal B dari BAN-PT dan/atau Pusdiknakes / LAM-PTKes, dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2.75.
9. Surat lamaran ditulis tangan bermaterai Rp6.000,- dan ditandatangani dengan pena warna hitam dan diunggah dengan ketentuan tajuk alamat sesuai formasi yang dipilih:
a. UO. Kemhan
Menteri Pertahanan RI
d/a Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemhan
c.q. Kabag Adabangpeg Ropeg Setjen Kemhan,
Jalan Medan Merdeka Barat No. 13-14 Jakarta Pusat,
Kode Pos: 10110.
b. UO. Mabes TNI
Panglima TNI. u.p. Aspers
d/a Jalan Raya Hankam Cilangkap, Jakarta Timur,
Kode Pos 13870
c. UO. TNI – AD
Kasad. u.p. Dirajenad
d/a Jalan Bangka No. 6, Kota Bandung
Kode Pos 40113
d. UO. TNI – AL
Kasal u.p. Kadisminpersal
d/a Jalan Raya Hankam Cilangkap, Jakarta Timur,
Kode Pos 13870
e. UO. TNI – AU
Kasau u.p. Kadisminpersau
d/a Jalan Raya Hankam Cilangkap, Jakarta Timur,
Kode Pos 13870
Tata Cara Pendaftaran
Pendaftaran dilakukan secara daring pada laman https://sscn.bkn.go.id/ dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan.
Berikut adalah sejumlah dokumen yang perlu untuk diunggah:
a. Surat lamaran ditulis tangan bermaterai Rp. 6.000,- dan ditandatangani dengan tinta warna hitam
b. Foto ukuran 3 x 4 cm latar belakang merah minimal 120 kb dan maksimal 200 kb sebanyak 1 (satu) lembar
c. KTP atau surat keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) serta Kartu Keluarga (KK)
d. Ijazah dan transkrip nilai asli atau fotokopi yang dilegalisir stempel basah oleh pejabat yang berwenang sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan
e. Surat Keterangan Akreditasi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)
• BKN Beri Solusi Alternatif Untuk Calon Peserta CPNS yang Alami Masalah Data Kependudukan
• Serba-serbi CPNS 2019, Formasi Cyber Security hingga Aturan Tak Boleh Pindah Sebelum 10 Tahun
f. Pelamar yang berasal dari tenaga kesehatan harus melampirkan surat tanda registrasi (STR) defenitif bukan STR internship yang dikeluarkan oleh:
- Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) bagi formasi Dokter
- Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia (KTKI) bagi formasi Jabatan Kesehatan
- Komite Farmasi Indonesia (KFN) bagi formasi Apoteker
kecuali Formasi Pranata Laboratorioum Kesehatan Ahli.
g. Pelamar untuk formasi khusus Tenaga Pengamanan Siber (cyber security) harus melampirkan dokumen sertifikasi keahlian di bidang:
- keamanan siber, atau
- keamanan jaringan dan komputer, atau
- hacking, atau
- malware, atau
- digital forensic, atau
- bahasa pemograman, atau
- database administrator, atau
- sistem operasi linux
serta surat keterangan berpengalaman dibidang keamanan siber minimal 2 (dua) tahun dari lembaga internasional dan/atau nasional dalam bentuk PDF dengan kapasitas < 800 kb
h. Surat Keterangan Dokter tentang jenis/tingkat disabilitas dalam bentuk PDF kapasitas < 300 kb
i. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari dokter rumah sakit pemerintah/dokter pemerintah (memiliki NIP)
j. Surat Keterangan Catatan Kepolisian dari wilayah/Polres setempat
k. Fotokopi KTP orang tua (bapak kandung atau ibu kandung) bagi pelamar Formasi Khusus Putra/Putri Papua
l. Surat Keterangan dari Kepala Desa/Kepala Suku yang menyatakan bahwa orang tua (bapak atau ibu) adalah asli Papua/Papua Barat bagi pelamar Formasi Khusus Putra/Putri Papua dan Papua Barat
Waktu pendaftaran dan pengunggahan dokumen dimulai dari tanggal 11 November 2019 sampai dengan 27 November 2019 pukul 23:59 WIB.
Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dapat mencetak kartu peserta ujian secara daring melalui laman https://sscn.bkn.go.id/.
(TribunPalu.com/Clarissa Fauzany P)