Tak Terima Marwan Batubara Sebut KPK Lindungi Ahok, Ali Ngabalin: Anda Penuh Kebencian
Ali Ngabalin tidak terima dengan ucapan Marwan Batubara yang menyebut bahwa KPK melindungi Ahok.
TRIBUNPALU.COM - Polemik Basuki Thahaja Purnama atau Ahok yang dikabarkan akan menjadi pimpinan KPK ternyata masih banyak diperdebatkan oleh sejumlah pihak.
Ada pihak yang pro dengan hal ini namun banyak juga yang kontra.
Perdebatan soal Ahok masuk BUMN ini juga terjadi pada Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studie Marwan Batubara dan Ali Ngabalin.
Marwan Batubara menuding Ahok menerima uang korupsi kasus reklamasi.
Marwan Batubara juga menuding Ahok telah terbukti bersalah melanggar aturan dalam kasus Rumah Sakit Sumber Waras.
Pernyataan Marwan Batubara tersebut langsung dibantah oleh Ali Ngabalin dan Staf Khusus BUMN Arya Sinulingga.
Marwan Batubara menjelaskan sejumlah aturan hukum yang menjadi syarat bila Ahok menduduki bos BUMN.
"Sebelum mengangkat Pak Ahok Kementerian BUMN itu harus memproses melakukan feet and proper test terhadap Ahok dan calon-calon lain sesuai dengan kualifikasi yang disebutkan di pasal 16 kalau mau jadi direksi, pasal 28 kalau ingin jadi komisaris."
"Tinggal dimatch kan aja, kalau bicara keahlian ini orang mampu nggak, oh kelakuannya bermasalah suka mara-marah, bentak-bentak orang dan sebagainya, itu kan sudah sangat terkenal, itu bicara soal undang-undang BUMN," Marwan batubara dilansir dari tayangan di kanal Youtube tvOneNews.
Tak hanya itu Marwan bahkan menyebut bahwa KPK berusaha untuk melindungi Ahok dari sejumlah kesalahan yang telah dilakukannya.
• Marwan Batubara Sebut Ahok Tak akan Bisa Bersihkan BUMN: Sapu Belepotan Banyak Kotoran, Ya Tak Bisa
• Pro Kontra Ahok BTP jadi Bos BUMN: Alasan Pemilihan, Penolakan, dan Status Mantan Napi
• Faisal Basri Soal Ahok Masuk BUMN: Ahok Itu Bukan Malaikat, tetapi Roh Motor Perubahan
"Kalau bicara soal hukum dan keadilan, kalau yang mengadili itu seperti KPK adalah lembaga yang ingin melindungi Ahok,maka alasan keputusan pengadilan itu bisa saja dibuat," ujarnya.
Lebih lanjut Marwan menyebutkan bahwa keputusan pengadilan yang menyatakan Ahok tidak bersalah dianggap sangat bermasalah.
"Oh dia tidak ada kasus kok bisa saja begini, tapi alasan tidak ada bersalah itu sangat absurd sangat bermasalah.
Bagaimana keputusan lembaga tinggi seperti KPK itu mendasarkannnya pada Ahok tidak punya niat jahat melakukan itu semua," sambungnya.
Hal ini dikatakan Marwan lantaran keputusan pengadilan berbanding terbalik dengan laporan BPK.
"Sementara dalam laporan BPK itu sudah nyata ada kerugian negara ada pelanggaran hukum dan peraturan-peraturan.
Anda mau percaya mana kalau KPKnya sendiri sudah bermasalah dan memberikan alasan yang tidak masuk akal, bahwa tidak punya niat jahat lalu bebas dari dugaan korupsi," ungkapnya.
Ali Ngabalin sontak membantah secara keras pernyataan yang telah diungkapkan oleh Marwan.
Ali Ngabalin menilai pernyataan Marwan Batubara tersebut disampaikan atas dasar kebencian terhadap Ahok.
"Kalau cara ini yang anda pakai untuk menjelaskan pada rakyat Indonesia orang sekapastiatas pak Marwan, Anda ini benar penuh kebencian."
"Kalau cara ini yang Anda pakai tidak memberi pencerahan, " kata Ali Ngabalin.
Lantas Ali Ngabalin memprotes keras cara Marwan Batubara yang meragukan lembaga KPK dan tidak percaya keputusan pengadilan.
• Lama Diam, Ahok Tampar Balik Soal Penolakan Karyawan Pertamina: Tuhan Saja Ada yang Nentang Kok
• Beda Pendapat Soal Kompetensi Ahok di Pertamina, Said Didu Menyesal Bertemu dengan Boni Hargens
"Kalau anda tidak menghargai keputusan pengadilan kemudian anda menuduh dengan cara ini artinya Anda melakuakan pembataian terhadap kedudukan orang, hati-hati lho.
Begitu kebenciannyaa Anda, jangan begitu caranya bung, jangan lari-lari ke KPK kalau Anda tidak percaya ke KPK dengan pengadilan, Anda hentikan," tegas Ali Ngabalin.
Marwan lantas berusaha untuk memaparkan sejumlah bukti yang menunjukkan fakta-fakta bahwa Ahok pernah melakukan tindak pidana korupsi.
"Itu dalam kasus Sumber Waras, kemudian fakta persidangan kasus reklamasi sudah dikatakan Ahok menerima suap itu ada di pengadilan terhadap Arisma Wijaya dan Muhamad Sanuadi anggota DPRD dari Gerindra, " kata Marwan Batubara.
Namun Ali Ngabalin masih berusaha keras mengatakan bahwa apa yang dikatakan Marwan adalah ujaran kebencian.
"Dari awal narasimu sudah tidak bagus, makannya saya bilang sebagai orang Islam jangan karena kebencianmu kepada seseorang kamu berlaku tidak adil pada orang, tidak boleh begitu caranya, katamu tidak bagus kawan," papar Ali Ngabalin.
Dituding ujarannya penuh kebencian, Marwan berusaha membela diri.
"Ini bukan bicara kebencian ini kalimat hukum," ujar Marwan membela diri.
Staf Khusus BUMN Arya Sinulingga pun menilai bahwa Marwan Batubara sudah melintir fakta pengadilan tentang Ahok.
"Tadi Bang Marwan sudah langsung menuduh bahwa Ahok menerima korupsi sekian miliar, padahal kan disitu kan pemda, pemda kan bukan berarti, korupsi kan orang lho, disitu kan bukan Ahok menerima uang Rp 191 miliar, nih sebenarnya bang Marwan sudah melintir," kata Arya Sinulingga.
Seharusnya menurut Arya Sinulingga, Marwan Batubara bisa membedakan keputusan pengadilan.
"Kalau selama itu asumsi, asumsi bang Marwan udah salah, dia bilang Ahok menerima, dikatakan disitu saja diputusan itu Ahok menerima uang 150 miliar kan gak ada seperti itu, itu jelas bang Marwan sudah melintir," kata Atya Sinulingga.
Tonton video selengkapnya:
• Viral Foto Ahok Kenakan Seragam Pertamina, Begini Penjelasan Sebenarnya, Sarkasme?
• Ahok Disarankan Fahri Hamzah untuk Ditempatkan di BUMN Paling Korup, Ini Daftar Kasus Korupsi BUMN
Sejumlah tanggapan tokoh terkait kabar Ahok akan jadi bos BUMN:
1. Jubir Presiden
Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Fadjroel Rahman mengatakan, mantan gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok harus mundur dari PDI-P jika mengisi posisi sebagai direksi atau komisaris di Badan Usaha Milik Negara ( BUMN).
"Kalau pun beliau mau masuk ke BUMN harus mengundurkan diri karena BUMN itu ada surat semacam pakta integritas gitu, tidak boleh ikut dalam partai politik atau aktif dalam kegiatan politik," kata Fadjroel di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (13/11).
Sementara status Ahok sebagai mantan terpidana kasus penodaan agama, kata Fadjroel, tak menjadi halangan.
Menurut dia, yang terpenting Ahok tak pernah menjadi terpidana kasus dugaan korupsi.
Fadjroel yang juga Komisaris Utama PT Adhi Karya itu menyebut Presiden Joko Widodo sejak awal menekankan agar jajarannya mengedepankan aturan dalam mengisi posisi di BUMN.
"Jadi kalau mau masuk BUMN, masuk bersih, di dalam bersih-bersih dan keluar bersih. Begitu saja," ujarnya.
Namun, Fadjroel mengaku belum mengetahui penempatan Ahok di BUMN. Ia meminta agar masalah posisi Ahok dikonfirmasi langsung ke Menteri BUMN Erick Thohir.
"Jadi lebih baik ditanyakan langsung kepada pihak Kementerian BUMN," tuturnya.
Ahok mendatangi kantor Kementerian BUMN untuk bertemu Menteri BUMN Erick Thohir, Rabu (13/11/2019). Seusai bertemu Erick, Ahok mengungkapkan, pertemuan selama 1,5 jam tersebut membicarakan soal perusahaan BUMN.
"Intinya banyak bicara soal BUMN, saya mau dilibatkan di salah satu BUMN, itu saja," ujarnya sebagaimana dikutip dari Antara.
Kendati demikian, ia belum mengungkapkan lebih jauh jabatan maupun posisi yang akan didudukinya nanti.
"Saya cuma diajak masuk ke salah satu BUMN. Kalau untuk bangsa dan negara, saya pasti bersedia. Apa saja boleh, yang penting bisa bantu negara," jelas Ahok.
2. Politisi PDIP
Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto memaparkan pemandangannya.
Ia mengatakan tak masalah apabila Erick Thohir memilih Ahok untuk menjadi pemimpin di salah satu BUMN.
"Tidak ada larangan bagi pak menteri untuk mengajak atau menunjuk siapapun termasuk Ahok jadi bos BUMN. Namun yang mesti diperhatikan adalah penempatan seseorang jadi direksi BUMN harus dilihat dari sisi kapasitas dan kapabilitasnya," kata Politikus PDIP itu dikutip Kompas.com.
Darmadi Durianto menambahkan, penunjukan Ahok nantinya tidak atas dasar kepentingan tertentu.
"Agar tidak terjadi konflik kepentingan di kemudian hari. Mengelola BUMN harus benar-benar orang yang memiliki integritas yang kuat," ujar Darmadi Durianto..
Darmadi Durianto menyarankan sebaiknya Ahok ditempatkan di BUMN yang tengah bermasalah, seperti PLN , Jiwasraya hingga Bulog.
"Jangan ditempatkan di BUMN yang sudah stabil. Tapi tempatkan Ahok di BUMN yang sedang sakit. Bisa di PLN, Jiwasraya, PTPN III, Bulog. Saya kira itu pilihan tepat jika Ahok ditempatkan di BUMN-BUMN tersebut," kata dia.
Ia menambahkan menurutnya Ahok cocok menjabat sebagai pemimpin BUMN yang terindikasi ramai praktik korupsi.
Pasalnya Ahok dinilai Darmadi Durianto memiliki integritas yang kuat dan bersih.
"BUMN-BUMN yang banyak terindikasi permainan kotor dan korupsi sangat cocok buat Ahok. Dengan kemampuan Ahok yang mumpuni, integritas yang bersih dan karakter yang kuat. Lebih baik suruh beresin BUMN yang bermasalah, bahkan saran saya Ahok diangkat saja sebagai deputy BUMN yang banyak mengurusin BUMN BUMN yang sakit dan dipenuhi masalah good governance. Mumpung lagi kosong satu kursi deputy Menteri BUMN," paparnya.
3. Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menilai tak masalah bila Ahok dilibatkan dalam menjalankan salah satu BUMN.
"Ya kan dia kerjanya bagus, kerjanya boleh. Ya kita lihat saja ya," ujar Luhut saat ditemui di sela Rapat Koordinasi Nasional Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Sentul International Convention Center, Bogor, Jawa Barat, Rabu (13/11/2019).
Namun saat ditanya apakah ia telah mengetahui BUMN mana yang akan dipimpin Ahok, Luhut Binsar Pandjaitan enggan menjawab.
"Ya enggak tahu, kita tunggu aja," lanjut dia.
(TribunPalu.com)