CPNS 2019
Update CPNS: Sejumlah Instansi Ajukan Perpanjangan Jadwal dan 1623 Pelamar Dinyatakan TMS CPNS BKN
BKN umumkan ada sejumlah instansi yang ajukan perpanjangan jadwal pengumuman seleksi administrasi hingga ada 1623 pelamar yang dinyatakan TMS CPNS BKN
TRIBUNPALU.COM - Proses penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 telah memasuki masa pengumuman hasil seleksi administrasi.
Pihak panitia seleksi nasional atau panselnas menjadwalkan pengumuman hasil seleksi administrasi berlangsung pada 12 Desember hingga 16 Desember 2019.
Meski begitu, pada Selasa (17/12/2019) ini, berdasarkan informasi yang diunggah di laman resmi milik Badan Kepegawaian Negara (BKN), terdapat sejumlah instansi yang mengajukan perpanjangan jadwal pengumuman seleksi administrasi.
• Update CPNS: Daftar dan Link 43 Pemerintah Daerah yang Sudah Umumkan Seleksi Administrasi CPNS 2019
• CPNS 2019: Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi di sscn.bkn.go.id
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Plt. Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Paryono pada Senin lalu.
"Sejumlah instansi yang belum mengunggah hasil seleksi administrasi telah mengajukan surat permohonan perpanjangan jadwal pengumuman seleksi administrasi kepada Panselnas karena proses verifikasi berkas pelamar yang masih berjalan," ungkap Paryono yang dikutip TribunPalu.com dari bkn.go.id.
Paryono juga menyampaikan bahwa sejak masa pengumuman hasil seleksi administrasi pada 12 Desember 2019 lalu, telah ada lebih dari 93 ribu pelamar yang mengajukan sanggahan.
Sementara itu, BKN juga menginformasikan bahwa hasil seleksi administrasi dapat dilihat oleh pelamar pada laman resmi masing-masing instansi yang dilamar atau pun pada portal SSCASN.
• Update CPNS 2019: BKN Umumkan Hasil Seleksi Administrasi dan Perubahan Jadwal di Instansinya
• Gagal Seleksi Administrasi CPNS 2019, Ini Cara Ajukan Sanggah Lewat sscn.bkn.go.id
1.623 pelamar CPNS BKN dinyatakan tidak memenuhi syarat
BKN telah mengumumkan hasil seleksi administrasi CPNS di instansinya.
Pengumuman tersebut diunggah BKN di laman resminya pada Senin (16/12/2019) lalu.
Dikutip dari laman resminya, BKN menyatakan bahwa ada sekira 1.623 pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat atau TMS pada seleksi administrasi ini.
Jumlah tersebut menunjukkan bahwa dari 3.705 total jumlah pelamar CPNS BKN, hanya 56% saja yang lolos administrasi.
Berkaitan dengan hal itu, pihak BKN mengatakan bahwa para pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat tersebut dapat mengajukan sanggahan mulai hari ini, Selasa (17/12/2019) hingga 19 Desember 2019 mendatang.
Sanggahan tersebut dapat diajukan melalui portal SSCASN atau https://sscn.bkn.go.id.
Selanjutnya pihak panitia seleksi CPNS BKN akan melakukan verifikasi ulang terhadap sanggahan pelamar tersebut.
Sementara itu hasil pengajuan sanggahan itu akan diumumkan pada 27 Desember 2019.
Pihak BKN juga mengingatkan bahwa pengajuan sanggah bukanlah untuk memperbaiki atau memperbarui dokumen.
"Dalam melakukan sanggahan, pelamar tidak diperkenankan untuk memperbaiki, mengubah, mengunggah ulang atau memperbarui dokumen yang telah diunggah serta menambah dokumen apapun," jelas Prayono selaku Plt. Kepala Biro Humas BKN.
Selain itu, diinformasikan bahwa pelamar yang telah dinyatakan lolos dapat melakukan pencetakan kartu ujian melalui portal SSCASN mulai tanggal 27 Desember 2019.
• Lolos Administrasi Seleksi CPNS 2019? Catat Ketentuan Pakaian yang Wajib Dikenakan saat Tes SKD
BKN umumkan perubahan jadwal seleksi CPNS di instansinya
BKN sempat memberikan pengumuman mengenai adanya perubahan jadwal seleksi CPNS di instansinya tersebut.
Informasi tersebut dibagikan melalui surat bernomor 06/PANPEL.BKN/CPNS/XII/2019 tentang Penyesuaian Jadwal Tahapan Seleksi pada Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Badan Kepegawaian Negara Tahun Anggaran 2019.
Sebelumnya BKN menjadwalkan bahwa hasil seleksi administrasi diumumkan pada 23 Desember 2019, namun kemudian dimajukan menjadi 16 Desember 2019.
Sebagai buntut dari perubahan jadwal pengumuman hasil seleksi administrasi, masa sanggah dan pengumuman hasil sanggah pun turut berubah.
Masa sanggah yang semula dijadwalkan pada 24 Desember hingga 26 Desember 2019, berubah menjadi 17 Desember hingga 19 Desember 2019.
Sementara itu, hasil sanggah akan diumumkan pada 27 Desember 2019.
(TribunPalu.com/Clarissa Fauzany)