CPNS 2019
Kementerian PUPR Umumkan Hasil Seleksi Administrasi CPNS, Catat Tanggal Penting Tahapan Selanjutnya
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah mengumumkan hasil seleksi administrasi penerimaan calon pegawai ngeeri sipil (CPNS)
TRIBUNPALU.COM - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah mengumumkan hasil seleksi administrasi penerimaan calon pegawai ngeeri sipil (CPNS) pada Jumat (20/12/2019).
Melalui surat pengumuman dengan nomor KP.01.03-Mn/2491 yang diunggah pada laman resminya, Kementerian PUPR menyampaikan informasi hasil seleksi administrasi CPNS di instansinya.
Berdasarkan daftar nama peserta yang dimuat pada halaman lampiran surat tersebut, sebanyak 9.073 peserta dinyatakan lulus pada tahapan pertama seleksi CPNS ini.
Kementerian PUPR menyampaikan bahwa bagi peserta yang nomor register dan namanya tidak tercantum pada daftar tersebut, artinya mereka dinyatakan tidak lulus atau tidak memenuhi syarat (TMS).
Berkaitan dengan alasan peserta tersebut dinyatakan TMS dapat dilihat melalui akun masing-masing peserta yang terdaftar di laman https://sscn.bkn.go.id.
• Update CPNS 2019: Hasil Seleksi Administrasi Kemenkes Keluar Hari Ini, Kemendikbud Tunda Pengumuman
• Kementerian LHK Umumkan Daftar Peserta yang Lulus Administrasi CPNS 2019, Simak Jadwal Selengkapnya
Mengikuti kebijakan yang diberikan oleh pihak Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) mengenai masa sanggah, Kementerian PUPR memberikan kesempatan bagi peserta yang dinyatakan TMS untuk mengajukan sanggahannya.
Masa sanggah dijadwalkan selama 3 hari, yang dimulai sejak Jumat, 20 Desember 2019 pukul 08:00 WIB hingga 23 Desember 2019 pukul 08:00 WIB.
Sanggahan dapat diajukan pada laman https://sscn.bkn.go.id melalui akun masing-masing peserta.
Selanjutnya, pihaknya akan memberikan tanggapan atau jawaban atas sanggahan yang diajukan tersebut pada 23 Desember 2019 sampai dengan 30 Desember 2019.
Sementara itu, pengumuman hasil sanggahan akan disampaikan pada akhir tahun mendatang, yakni tanggal 31 Desember 2019.
Pengumuman tersebut akan disampaikan di laman resmi CPNS Kementerian PUPR, yaitu http://cpns.pu.go.id.
• CPNS 2019: Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi di sscn.bkn.go.id
• Update CPNS 2019: BKN Umumkan Hasil Seleksi Administrasi dan Perubahan Jadwal di Instansinya
Catat tanggal penting seleksi CPNS Kementerian PUPR
20 Desember 2019 : pengumuman hasil seleksi administrasi
20 Desember - 23 Desember 2019 : masa pengajuan sanggahan melalui laman https://sscn.bkn.go.id
23 Desmeber - 30 Desember 2019 : masa pemberian jawaban atas sanggahan oleh pihak instansi
31 Desember 2019 : pengumuman hasil pengajuan sanggahan dan pencetakan kartu ujian
Catatan: Informasi lebih lanjut terkait dengan penerimaan CPNS di Kementerian PUPR dapat diakses pada laman http://cpns.pu.go.id/ atau akun media sosial resmi Kementerian PUPR.
Ketentuan seleksi kompetensi dasar (SKD) penerimaan CPNS Kementerian PUPR
Pada surat pengumuman mengenai hasil seleksi administrasi, Kementerian PUPR menyampaikan sejumlah poin yang perlu peserta cermati terkait dengan pelaksanaan seleksi kompetensi dasar atau SKD.
1. Bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, maka ia berhak untuk mengikuti SKD di lokasi yang telah dipilih.
Apabila yang bersangkutan tidak hadir, maka yang bersangkutan dinyatakan gugur.
2. Bagi peserta yang memenuhi syarat sebagai pelamar kategori P1/TL dan memilih mengikuti SKD pada seleksi CPNS 2019, maka ia diwajibkan untuk hadir dan mengikuti SKD.
Apabila yang bersangkutan tidak hadir, maka yang bersangkutan dinyatakan gugur.
3. Bagi peserta yang memenuhi syarat sebagai pelamar kategori P1/TL dan memilih tidak mengikuti SKD pada seleksi CPNS 2019, maka nilai SKD yang digunakan adalah nilai SKD Tahun 2018.
4. Peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dapat mencetak Kartu Peserta Ujian Seleksi CPNS melalui akun masing-masing pada laman https://sscn.bkn.go.id mulai tanggal 31 Desember 2019.
Informasi lebih lanjut terkait dengan jadwal pelaksanaan, lokasi, tata tertib, serta ketentuan lain terkait dengan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan diumumkan melalui laman http://cpns.pu.go.id.
• Mengenal SKD dan SKB, Dua Tahapan Seleksi pada Seleksi CPNS 2019
• Gagal Seleksi Administrasi CPNS 2019, Ini Cara Ajukan Sanggah Lewat sscn.bkn.go.id
Cara ajukan sanggahan melalui portal sscn.bkn.go.id.
Bagi anda yang gagal di seleksi administrasi karena salah mengunggah data dan kurang lengkap, kini bisa mengajukan sanggahan melalui portal https://sscn.bkn.go.id.
Dikutip dari TribunWow.com, pelamar dapat mengakses ke akun pendaftaran CPNS 2019 di sscn.bkn.go.id selama masa sanggah berlangsung.
Pengajuan sanggahan ini dimaksudkan agar instansi terkait mengecek ulang berkas lamaran Anda yang gagal di seleksi administrasi.
Masa sanggah sendiri hanya akan dibuka paling lama 3 hari setelah instansi terkait mengumumkan hasil seleksi administrasi.
Hasil sanggah nantinya akan diumumkan oleh masing-masing instansi paling lama 7 hari setelah masa pengajuan sanggah.
Kemudian di laman SSCN akan terdapat teks file sanggahan yang memiliki batasan jumlah karakter tertentu.
(TribunPalu.com/Clarissa Fauzany) (TribunWow.com)