CPNS 2019

Update CPNS 2019: BNPT Umumkan Hasil Seleksi Administrasi, Masa Sanggah Dimulai 25 Desember

BNPT telah mengumumkan hasil seleksi administrasi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS), Selasa (24/12/2019).

Tribunnews.com/Grafis/Rahmandito Dwiatno
CPNS 2019 

Ketentuan pelamar CPNS BNPT

Pada surat pengumuman hasil seleksi administrasi tersebut BNPT juga menyampaikan sejumlah ketentuan yang harus diperhatikan oleh para pelamar yang telah dinyatakan lulus.

1. Wajib mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD)

2. Mencetak Kartu Peserta Ujian pada bulan Januari 2020 mendatang melalui laman SSCASN BKN

3. Kartu Peserta Ujian wajib dilegalisasi oleh panitia seleksi satu jam sebelum mengikuti SKD di lokasi ujian atau di Kantor BKN Pusat, Jakarta

4. Waktu dan tempat SKD akan diinformasikan lebih lanjut melalui laman resmi BNPT

5. Perlengkapan yang perlu dibawa saat ujian:

- Kartu Peserta Ujian

- KTP asli atau Surat Keterangan Perekaman Kependudukan asli

6. Peserta wajib mengenakan kemeja putih polos berlengan panjang/pendek, celana hitam tidak ketat atau rok hitam tidak ketat dengan panjang di bawah lutut, sepatu pantofel warna hitam atau gelap

Bagi peserta yang berhijab diwajibkan mengenakan jilbab berwarna hitam polos.

Bagi peserta pria diwajibkan mengenakan kaus kaki berwarna hitam atau putih.

7. Peserta yang tidak hadir atau tidak mengikuti ujian dengan alasan apapun dinyatakan gugur

8. Peserta diwajibkan hadir 90 menit ujian dimulai

Mengenal SKD dan SKB, Dua Tahapan Seleksi pada Seleksi CPNS 2019

Topik Radikalisme Disebut Masuk dalam SKD CPNS 2019, Ini Penjelasan Resmi BKN

Lolos Administrasi Seleksi CPNS 2019? Catat Ketentuan Pakaian yang Wajib Dikenakan saat Tes SKD

Cara mengajukan sanggahan melalui laman SSCASN BKN

Halaman
123
Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved