CPNS 2019
Update CPNS 2019: BNPT Umumkan Hasil Seleksi Administrasi, Masa Sanggah Dimulai 25 Desember
BNPT telah mengumumkan hasil seleksi administrasi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS), Selasa (24/12/2019).
Ketentuan pelamar CPNS BNPT
Pada surat pengumuman hasil seleksi administrasi tersebut BNPT juga menyampaikan sejumlah ketentuan yang harus diperhatikan oleh para pelamar yang telah dinyatakan lulus.
1. Wajib mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD)
2. Mencetak Kartu Peserta Ujian pada bulan Januari 2020 mendatang melalui laman SSCASN BKN
3. Kartu Peserta Ujian wajib dilegalisasi oleh panitia seleksi satu jam sebelum mengikuti SKD di lokasi ujian atau di Kantor BKN Pusat, Jakarta
4. Waktu dan tempat SKD akan diinformasikan lebih lanjut melalui laman resmi BNPT
5. Perlengkapan yang perlu dibawa saat ujian:
- Kartu Peserta Ujian
- KTP asli atau Surat Keterangan Perekaman Kependudukan asli
6. Peserta wajib mengenakan kemeja putih polos berlengan panjang/pendek, celana hitam tidak ketat atau rok hitam tidak ketat dengan panjang di bawah lutut, sepatu pantofel warna hitam atau gelap
Bagi peserta yang berhijab diwajibkan mengenakan jilbab berwarna hitam polos.
Bagi peserta pria diwajibkan mengenakan kaus kaki berwarna hitam atau putih.
7. Peserta yang tidak hadir atau tidak mengikuti ujian dengan alasan apapun dinyatakan gugur
8. Peserta diwajibkan hadir 90 menit ujian dimulai
• Mengenal SKD dan SKB, Dua Tahapan Seleksi pada Seleksi CPNS 2019
• Topik Radikalisme Disebut Masuk dalam SKD CPNS 2019, Ini Penjelasan Resmi BKN
• Lolos Administrasi Seleksi CPNS 2019? Catat Ketentuan Pakaian yang Wajib Dikenakan saat Tes SKD
Cara mengajukan sanggahan melalui laman SSCASN BKN