Ahmad Dhani Bebas Hari Ini, Mulan Jameela: Ayo Kita Pulang ke Rumah Suamiku Sayang

Musisi Ahmad Dhani hari ini Senin (30/12/2019) resmi bebas dari Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta.

Instagram.com/@mulanjameela1
Mulan Jameela dan Ahmad Dhani 

“Kedua, jangan juga dorong-dorong Ahmad Dhani jadi DKI 2. Itu pesannya," ujar Lieus Sungkharisma.

Ahmad Dhani Bebas 30 Desember, Pihak ACTA Siapkan Tim Khusus Penyambutan untuk Syukuran

Saat Kebebasan Ahmad Dhani, Kuasa Hukum Sebut Ribuan Orang akan Jemput, Termasuk Teman Seniman

Ahmad Dhani Ingin Kembali Terjun ke Dunia Politik, Mbak You Peringatkan Tentang Hal Ini

Ahmad Dhani Mantap Berpolitik Pasca-bebas dari Penjara

Setelah bebas dari penajra Ahmad Dhani mantap untuk kembali berpolitik ketimbang bermusik.

Kuasa hukum Ahmad Dhani, Ali Lubis, mengatakan kliennya itu akan lebih menaruh perhatiannya ke politik dibandingkan bermusik saat bebas nanti.

Ahmad Dhani diperkirakan keluar dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur, pada 28 Desember 2019.

"Sejauh ini, dia beberapa kali pernah ngomong, dia sudah menjadi politisi, artinya mungkin pernah dia ngomong concern ke politisi saat ini," kata Ali saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis (12/12/2019) siang.

Meski demikian, kata Ali, Ahmad Dhani dan musik tetap tidak akan bisa dipisahkan.

"Andai pun seperti tampil sebagai musisi mungkin sekali-sekali, tidak bisa dipisahkan juga dari hidup beliau kan," ucapnya.

Menurut dia, yang membesarkan nama Ahmad Dhani adalah dunia musik.

"Karena musisi yang membesarkan nama beliau juga, lagi juga kayak jadwal-jadwal konser itu enggak terlalu padat," katanya.

"Paling dalam satu bulan berapa kali. Untuk selebihnya, untuk kehidupan sehari-hari lebih ke politik," lanjut Ali.

Seperti diketahui sebelumnya, Ahmad Dhani menjalani dua kasus sekaligus di tahun 2018-2019.

Kasus tersebut adalah ujaran kebencian dan Vlog Idiot.

Dalam kasus Vlog Idiot yang disidangkan di Pengadilan Negeri Surabaya, Ahmad Dhani divonis satu tahun penjara pada 28 Januari 2019.

Dhani mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Surabaya. Hukumannya pun dipangkas menjadi tiga bulan kurungan penjara dan enam bulan percobaan.

Kemudian, dalam kasus Ujaran Kebencian, suami Mulan Jameela itu divonis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan selama satu tahun enam bulan penjara pada 31 Januari 2019.

Namun, Dhani mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi. Hukumannya pun dipangkas menjadi satu tahun kurungan penjara

(TribunPalu.com)

Sumber: Tribun Palu
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved