Ahmad Dhani Bebas Hari Ini, Mulan Jameela: Ayo Kita Pulang ke Rumah Suamiku Sayang
Musisi Ahmad Dhani hari ini Senin (30/12/2019) resmi bebas dari Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta.
TRIBUNPALU.COM - Musisi Ahmad Dhani hari ini Senin (30/12/2019) resmi bebas dari Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta.
Seperti diketahui Ahmad Dhani telah mendekam selama satu tahun usai divonis bersalah terkait kasus ujaran kebencian.
Dalam kebebasannya tersebut Ahmad Dhani dijemput oleh sang istri, Mulan Jameela.
Hal ini diketahui dari unggahan di akun Instagram Mulan Jameela.
Mulan Jameela tampak membagikan fotonya bersama Ahmad Dhani yang saat ini tengah berada di Rumah Tahanan Negara Klas 1 Cipinang.
Di unggahan tersebut Mulan Jameela menuliskan sebuah caption yang merupakan ungkapan kebahagiaanya atas bebasnya sang suami.
• Ahmad Dhani Tak Ingin Disinggung Soal Jokowi di Hari Kebebasannya, Sebut Itu Masa Lalu
• Hari Kebebasan Ahmad Dhani dari Penjara Akan Dirayakan dengan Konvoi
Mulan Jameela merasa sangat bersyukur karena Dhani telah resmi bebas dari penjara.
"Alhamdulillah ya Allah.. Ayo kita pulang ke rumah suamiku sayang
Mama dan anak2 udah nunggu," tulis Mulan Jameela di akun Instagramnya.
Ahmad Dhani Tak Ingin Disinggung Soal Jokowi di Hari Kebebasannya
Tinggal menghitung hari, musisi Ahmad Dhani (47) akan menghirup udara bebas setelah lebih dari setahun mendekam di penjara. Ada pesan pada penjemputnya, nama Presiden Jokowi disebut.
Tepatnya 30 Desember 2019 nanti, suami Mulan Jameela ini akan keluar dari LP Cipinang usai menjalani hukuman atas dua kasusnya, yakni ujaran kebencian dan vlog idiot.
Pentolan Dewa 19 ini meminta penjemputnya yang diperkirakan berjumlah sampai ribuan agar tak bicara yang menyudutkan pemerintah.
Pada Lieus Sungkharisma, Ahmad Dhani berpesan ingin bebas dengan damai.
“Mas Dhani cuma pesen besok yang jemput satu, jangan singung-singung Joko Widodo alias Jokowi. Jangan, itu udah masa lalu,” ucapnya.
Selain itu, Lieus Sungkharisma menyampaikan bahwa untuk para penjemput Ahmad Dhani, tak membicarakan soal politik pemerintahan DKI Jakarta.
“Kedua, jangan juga dorong-dorong Ahmad Dhani jadi DKI 2. Itu pesannya," ujar Lieus Sungkharisma.
• Ahmad Dhani Bebas 30 Desember, Pihak ACTA Siapkan Tim Khusus Penyambutan untuk Syukuran
• Saat Kebebasan Ahmad Dhani, Kuasa Hukum Sebut Ribuan Orang akan Jemput, Termasuk Teman Seniman
• Ahmad Dhani Ingin Kembali Terjun ke Dunia Politik, Mbak You Peringatkan Tentang Hal Ini
Ahmad Dhani Mantap Berpolitik Pasca-bebas dari Penjara
Setelah bebas dari penajra Ahmad Dhani mantap untuk kembali berpolitik ketimbang bermusik.
Kuasa hukum Ahmad Dhani, Ali Lubis, mengatakan kliennya itu akan lebih menaruh perhatiannya ke politik dibandingkan bermusik saat bebas nanti.
Ahmad Dhani diperkirakan keluar dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur, pada 28 Desember 2019.
"Sejauh ini, dia beberapa kali pernah ngomong, dia sudah menjadi politisi, artinya mungkin pernah dia ngomong concern ke politisi saat ini," kata Ali saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis (12/12/2019) siang.
Meski demikian, kata Ali, Ahmad Dhani dan musik tetap tidak akan bisa dipisahkan.
"Andai pun seperti tampil sebagai musisi mungkin sekali-sekali, tidak bisa dipisahkan juga dari hidup beliau kan," ucapnya.
Menurut dia, yang membesarkan nama Ahmad Dhani adalah dunia musik.
"Karena musisi yang membesarkan nama beliau juga, lagi juga kayak jadwal-jadwal konser itu enggak terlalu padat," katanya.
"Paling dalam satu bulan berapa kali. Untuk selebihnya, untuk kehidupan sehari-hari lebih ke politik," lanjut Ali.
Seperti diketahui sebelumnya, Ahmad Dhani menjalani dua kasus sekaligus di tahun 2018-2019.
Kasus tersebut adalah ujaran kebencian dan Vlog Idiot.
Dalam kasus Vlog Idiot yang disidangkan di Pengadilan Negeri Surabaya, Ahmad Dhani divonis satu tahun penjara pada 28 Januari 2019.
Dhani mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Surabaya. Hukumannya pun dipangkas menjadi tiga bulan kurungan penjara dan enam bulan percobaan.
Kemudian, dalam kasus Ujaran Kebencian, suami Mulan Jameela itu divonis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan selama satu tahun enam bulan penjara pada 31 Januari 2019.
Namun, Dhani mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi. Hukumannya pun dipangkas menjadi satu tahun kurungan penjara
(TribunPalu.com)