CPNS 2019
Jelang Pelaksanaan SKD, Kemendikbud dan Kementerian PANRB Gelar Serah Terima Soal CPNS 2019
Kemendikbud dan Kementerian PANRB menggelar acara serah terima soal SKD CPNS 2019.
TRIBUNPALU.COM - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menggelar acara serah terima soal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019.
Acara serah terima itu dilangsungkan di Kantor Kemendikbud, Jakarta pada Senin (13/1/2020).
Berdasar informasi yang dibagikan pada laman resmi Kemendikbud, pada acara ini turut hadir Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, Menteri PANRB Tjahjo Kumolo, serta Kepala BKN Bima Haria Wibisana.
Naskah soal SKD CPNS 2019 diserahkan langsung oleh Mendikbud Nadiem Makarim kepada Menteri PANRB Tjahjo Kumolo sebagai perwakilan panitia seleksi nasional atau panselnas.
• UPT BKN Donggala Resmi Dibuka Kembali Pasca Gempa dan Tsunami, akan Turut Jadi Lokasi SKD CPNS
• Tes SKD Sebentar Lagi, Catat Ketentuan Cetak Kartu Peserta Ujian CPNS 2019
• Topik Radikalisme Disebut Masuk dalam SKD CPNS 2019, Ini Penjelasan Resmi BKN
Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, Kemendikbud kembali dipercaya untuk menyusun soal SKD yang menjadi salah satu tahapan dalam penerimaan CPNS ini.
Dikatakan bahwa penyusunan soal SKD ini melibatkan sejumlah pihak.
Termasuk di antaranya adalah Kementerian PANRB, BKN, dan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).
Selain itu, Kemendikbud juga turut melibatkan para koordinator penyusunan soal CPNS tahun 2018 yang berasal dari kalangan dosen-dosen perguruan tinggi.
Tidak hanya itu, penyusunan soal tersebut juga didampingi oleh ahli konstruksi soal dari Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik) Kemendikbud.
• Lolos Administrasi Seleksi CPNS 2019? Catat Ketentuan Pakaian yang Wajib Dikenakan saat Tes SKD
• Update CPNS 2019: BPK Umumkan Hasil Seleksi Administrasi, Simak Ketentuan Terkait SKD
• Mengenal SKD dan SKB, Dua Tahapan Seleksi pada Seleksi CPNS 2019
Penyusunan soal SKD melalui sejumlah tahapan dan libatkan sejumlah pihak termasuk ahli bahasa
Mendikbud Nadiem Makarim menyatakan bahwa dalam penyusunan soal ini terdapat sejumlah tahapan yang dilakukan.
Misalnya pada saat menyusun kisi-kisi soal SKD 2019 yang diawali dengan proses evaluasi terhadap soal dan kisi-kisi SKD 2018.
Di samping itu, penyusunan soal ini juga melibatkan ahli bahasa dari Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan.
Hal tersebut dimaksudkan untuk memastikan bahwa soal telah disusun menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
"Selanjutnya untuk memastikan bahwa soal yang telah disusun sesuai dengan kaidah penulisan bahasa Indonesia yang baik dan benar, telah dilakukan telaah bahasa oleh para ahli bahasa dari Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan," tutur Mendikbud.