KPK Geledah Ruang Kerja Wahyu Setiawan selama 8,5 Jam, 3 Koper Dibawa Penyidik

Penyidik KPK selesai melakukan penggeledahan di ruang kerja Wahyu Setiawan di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (13/1/2020).

KOMPAS.com/Devina Halim
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. 

Wahyu diduga meminta uang Rp 900 juta terkait hal tersebut.

Tak Takut Hadapi Amerika, Ternyata Iran Punya Senjata Kiamat yang Terkubur di Bawah Lapisan Beton

Tak Hanya Gibran dan Bobby Nasution, Adik Ipar Jokowi Dikabarkan Juga Akan Maju di Pilkada 2020

Ia diduga sudah menerima Rp600 juta yang diberikan dalam dua tahap. Uang diberikan melalui Agustiani Tio Fridelina, caleg PDIP yang juga merupakan orang kepercayaan Wahyu.

Kasus ini terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

Wahyu, Agustiani, Saeful, dan Harun sudah dijerat sebagai tersangka. Khusus Harun, ia tak ikut ditangkap KPK.

Ia pun diminta segera menyerahkan diri.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Bawa 3 Koper Setelah Geledah Ruang Kerja Wahyu Setiawan Selama 8,5 Jam

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved