KPK Geledah Ruang Kerja Wahyu Setiawan selama 8,5 Jam, 3 Koper Dibawa Penyidik
Penyidik KPK selesai melakukan penggeledahan di ruang kerja Wahyu Setiawan di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (13/1/2020).
Wahyu diduga meminta uang Rp 900 juta terkait hal tersebut.
• Tak Takut Hadapi Amerika, Ternyata Iran Punya Senjata Kiamat yang Terkubur di Bawah Lapisan Beton
• Tak Hanya Gibran dan Bobby Nasution, Adik Ipar Jokowi Dikabarkan Juga Akan Maju di Pilkada 2020
Ia diduga sudah menerima Rp600 juta yang diberikan dalam dua tahap. Uang diberikan melalui Agustiani Tio Fridelina, caleg PDIP yang juga merupakan orang kepercayaan Wahyu.
Kasus ini terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
Wahyu, Agustiani, Saeful, dan Harun sudah dijerat sebagai tersangka. Khusus Harun, ia tak ikut ditangkap KPK.
Ia pun diminta segera menyerahkan diri.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Bawa 3 Koper Setelah Geledah Ruang Kerja Wahyu Setiawan Selama 8,5 Jam