Yasonna Laoly Masuk Tim Hukum PDIP untuk Lawan KPK: Pembelaan Jokowi dan Rawan Konflik Kepentingan
Terkait dugaan kasus suap yang menjerat kadernya, Harun Masiku, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) membentuk tim hukum untuk melawan KPK.
Jokowi pun enggan berkomentar lagi soal keterlibatan Yasonna dalam tim hukum DPP PDIP ini.
"Tanyakan ke Pak Yasonna Laoly," kata dia.
Rawan konflik kepentingan
Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Zaenur Rohman menilai, bergabungnya Yasonna dalam tim hukum PDIP rawan konflik kepentingan meskipun tidak melanggar undang-undang.
Ia juga menilai, tidak etis jika seorang menteri tergabung dalam tim hukum partai untuk melawan lembaga pemberantasan korupsi.
"Tidak melanggar aturan, tetapi sangat tidak etis," kata Zaenur kepada Kompas.com, Minggu (19/1/2020).
Menurut dia, sedianya kesetiaan terhadap partai berakhir ketika seseorang menjadi pejabat publik.
Kesetiaan seorang pejabat publik, kata dia, sedianya untuk rakyat.
Ia juga menilai, seseorang yang sudah duduk di jabatan publik bukan lagi milik partai, melainkan menjadi milik publik yang harus mendahulukan kepentingan publik.
"Apalagi ketika menduduki jabatan menteri. Ketika seseorang menjadi pejabat publik maka akan mengurus kepentingan semua golongan masyarakat, bukan lagi urusan golongannya sendiri," ujar dia.
• Hari Ini KPK Kembali Panggil Putra Yasonna Laoly Terkait Kasus Korupsi Pemkot Medan
• Petugas KPK Didampingi Ketua RT Keliling Komplek untuk Mencari Harun Masiku
• Saor Siagian Sebut Penyidik KPK Pernah Disandera, Masinton Pasaribu: Ngomong Ngejeplak Tanpa Data
Ia pun menilai, sedianya Yasonna bisa menghindari konflik kepentingan.
Bahkan, ia menyarankan Yasonna mundur dari jabatannya di PDIP.
Zaenur menyarankan agar Yasonna cukup menjadi anggota biasa.
Menurut dia, Presiden Joko Widodo seharusnya menegur Yasonna mengingat konflik kepentingan yang mungkin terjadi.
"Tetapi tidak dilakukan karena sesama petugas partai yang tidak memahami etika jabatan publik," ujar dia.